Harga LPG 3 Kg Melonjak di Bandung Raya, Ini Penyebab dan Dampaknya

Kendati HET saat ini ditetapkan Rp19.000, daerah masih diberi kelonggaran untuk menaikkan harga hingga batas maksimal Rp19.600 secara bertahap hingga akhir 2025. Namun, pemerintah daerah tetap diminta menjaga stabilitas harga pasar agar lonjakan ini tidak memicu inflasi yang lebih luas.
Di luar pangkalan resmi, harga gas LPG 3 kg yang dijual di warung atau pengecer kerap lebih tinggi. Harga hingga Rp19.500 per tabung masih dianggap wajar, selama tidak menyalahi ketentuan. Meski begitu, Disperindag akan menurunkan tim pengawasan jika ditemukan praktik jual beli dengan harga di luar kewajaran.
Hingga pertengahan Juni 2025, sebagian besar daerah di Jawa Barat—termasuk wilayah Bodebek dan Sumedang—telah menerapkan kebijakan HET baru ini.
Editor : Rizal Fadillah