Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : 5 Fakta Penggerebekan Kasino Ilegal di Bandung: Baru Beroperasi 3 Hari, Omzet Tembus Rp 2,7 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Polda Jabar Bongkar Kasino Ilegal Berkedok Futsal di Bandung, 63 Orang Diamankan

Rabu, 18 Juni 2025 | 19:40 WIB
  • author Rina Rahadian
Polda Jabar Bongkar Kasino Ilegal Berkedok Futsal di Bandung, 63 Orang Diamankan
Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan menggelar konferensi pers pengungkapan kasus judi kasiino di Kosambi, Bandung. (FOTO: AGUS WARSUDI)

“Dari luar terlihat seperti pusat hiburan, tapi setelah ditelusuri, ditemukan aktivitas kasino tersembunyi. Bahkan karyawan dan pemain menyatu seperti pelanggan biasa,” ujarnya dalam keterangan pers, Selasa (17/6/2025).

Proses penggerebekan dilakukan secara tertutup untuk mencegah kebocoran informasi. Tim yang dipimpin Brigjen Adi Vivid Gustiadi Bachtiar mendapati puluhan orang sedang aktif bermain judi. Area perjudian dibagi menjadi dua zona: reguler dan VIP.

Taruhan pada zona reguler berkisar antara Rp 300.000 hingga Rp 3 juta, sedangkan pemain VIP bebas memasang taruhan tanpa batas nominal.

Dalam operasi tersebut, 63 individu berhasil diamankan, di antaranya:

  • 37 orang merupakan staf dan operator kasino

  • 3 orang bertindak sebagai pengelola utama

  • 23 lainnya adalah pemain aktif

Setelah proses pemeriksaan, Polda Jabar menetapkan tiga tersangka utama, yaitu:

  • Sandi Surya Andiana (Banjari, Solo)

  • Chandra Wiguna (Bandung)

  • Hendry Prasetyo (Nguter, Sukoharjo)

Editor: Rizal Fadillah

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut