5 Fakta Penggerebekan Kasino Ilegal di Bandung: Baru Beroperasi 3 Hari, Omzet Tembus Rp 2,7 Miliar

BANDUNG, iNewsbandungRaya.id - Satuan Polda Jawa Barat bersama Polrestabes Bandung berhasil membongkar praktik judi kasino terselubung di kawasan Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Malabar, Kecamatan Lengkong, Kota Bandung.
Tempat yang disamarkan sebagai lokasi hiburan ini ternyata digunakan untuk aktivitas perjudian dengan sistem profesional layaknya kasino resmi.
Berikut rangkuman lima poin utama dari hasil penggerebekan yang dilakukan aparat kepolisian:
1. Omzet Miliaran dalam Waktu Singkat
Dalam waktu hanya tiga hari beroperasi, kasino tersebut mampu mengumpulkan uang hingga Rp 2,7 miliar. Uang tersebut terdeteksi dalam empat rekening bank yang kini telah disita polisi. Menurut Kapolda Jabar, Irjen Pol Rudi Setiawan, nominal tersebut diduga kuat sebagai hasil aktivitas perjudian yang berlangsung selama operasional singkat kasino.
2. Disamarkan Sebagai Karaoke dan Futsal
Dari luar, lokasi terlihat seperti tempat usaha biasa dengan pintu geser. Namun setelah diperiksa, polisi menemukan bangunan luas yang dilengkapi dengan lapangan futsal, ruang karaoke, dan fasilitas hiburan lainnya. Di balik area tersebut, tersembunyi ruangan khusus yang digunakan untuk aktivitas perjudian. Tempat ini bahkan dinamai “Ada Kasino,” dan dilengkapi dengan meja judi, bar, serta ruangan eksklusif untuk pemain VIP.
3. 63 Orang Ditangkap, 44 Jadi Tersangka
Sebanyak 63 individu diamankan dari lokasi, yang terdiri dari 37 karyawan, 23 pemain judi, dan 3 penanggung jawab operasional. Setelah pemeriksaan, polisi menetapkan 44 orang sebagai tersangka. Mereka termasuk dua otak utama berinisial HP dan CW, 18 pemain aktif, serta sejumlah operator dan kasir meja judi. “Totalnya ada 44 tersangka,” kata Kapolda.
4. Ruangan VIP, Taruhan Mulai dari Rp 3 Juta
Kabid Humas Polda Jabar, Hendra Rochmawan, menjelaskan bahwa area perjudian dibagi menjadi dua: untuk anggota umum dan ruang VIP. Di ruang eksklusif tersebut, nominal taruhan dimulai dari Rp 3 juta. Permainan yang disediakan meliputi baccarat dan niu-niu, dua jenis permainan kartu yang populer dalam lingkungan kasino.
5. Omzet Judi Diduga Mencapai Rp 2,7 Miliar
Penyelidikan juga menemukan empat rekening bank yang terkait langsung dengan aktivitas kasino tersebut. Dari hasil penyitaan, total saldo mencapai Rp 2,7 miliar. Polisi menduga dana tersebut merupakan hasil operasi selama tiga hari. “Kami sedang telusuri aliran dana ini, termasuk kemungkinan tindak pidana pencucian uang (TPPU),” jelas Irjen Rudi.
Editor : Rizal Fadillah