Kasus Penyekapan Perempuan di Bandung, KPP Jabar Dorong Perlindungan Responsif
BANDUNG, iNewsBandungRaya.id -Kaukus Perempuan Parlemen (KPP) Jawa Barat mengutuk keras dan mendorong hukuman berat bagi pelaku serta keadilan bagi korban dugaan penyekapan, penganiayaan tragis selama 3 tahun yang menimpa seorang perempuan berinisial YTR oleh kekasihnya Taufik Hidayat.
“Kami mengutuk keras kebiadaban yang dilakukan oleh pelaku. Apa yang dilakukan pelaku tidak manusiawi dan perlu keadilan untuk memperjuangkan hak-hak dari korban. Alhamdulilah pelaku sudah ditangkap,” kata Ketua KPP Jawa Barat, Siti Muntamah, Jumat (26/6/2026).
KPP Jawa Barat menegaskan perlindungan perempuan bukan hanya menjadi urusan domestik atau tanggung jawab individu semata, melainkan merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat. Oleh karena itu, peningkatan kesadaran, kepedulian lingkungan, dan keberanian untuk melaporkan potensi tindak kekerasan harus terus diperkuat.
Terkait proses hukum yang sedang berjalan, KPP Jawa Barat menyatakan dukungannya kepada aparat dan pihak-pihak terkait untuk menjalankan tugas serta kewenangannya secara profesional dan memberikan keadilan yang seadil-adilnya bagi korban.
“Kami (KPP Jawa Barat) sangat menyambut baik proses hukum yang sedang berjalan, dan mendorong seluruh pihak yang berwenang untuk menjalankan perannya secara maksimal demi menghadirkan keadilan. Perlindungan terhadap perempuan merupakan bagian dari hak hidup warga negara yang harus dijamin oleh negara, terlebih bagi kelompok rentan yang membutuhkan perlindungan khusus,” tegas Siti Muntamah.
Editor : Abdul Basir