get app
inews
Aa Text
Read Next : Dudung Abdurachman Sebut Perbuatan Taufik Hidayat terhadap Korban YTR di Luar Batas Kemanusiaan

Kasus Penyekapan Perempuan di Bandung, KPP Jabar Dorong Perlindungan Responsif

Jum'at, 26 Juni 2026 | 12:47 WIB
header img
Kasus Penyekapan Perempuan di Bandung, KPP Jabar Dorong Perlindungan Responsif. (Foto:Istimewa)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id  -Kaukus Perempuan Parlemen (KPP) Jawa Barat mengutuk keras dan mendorong hukuman berat bagi pelaku serta keadilan bagi korban dugaan penyekapan, penganiayaan tragis selama 3 tahun yang menimpa seorang perempuan berinisial YTR oleh kekasihnya Taufik Hidayat.

“Kami mengutuk keras kebiadaban yang dilakukan oleh pelaku. Apa yang dilakukan pelaku tidak manusiawi dan perlu keadilan untuk memperjuangkan hak-hak dari korban. Alhamdulilah pelaku sudah ditangkap,” kata Ketua KPP Jawa Barat, Siti Muntamah, Jumat (26/6/2026). 

KPP Jawa Barat menegaskan perlindungan perempuan bukan hanya menjadi urusan domestik atau tanggung jawab individu semata, melainkan merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat. Oleh karena itu, peningkatan kesadaran, kepedulian lingkungan, dan keberanian untuk melaporkan potensi tindak kekerasan harus terus diperkuat. 

Terkait proses hukum yang sedang berjalan, KPP Jawa Barat menyatakan dukungannya kepada aparat dan pihak-pihak terkait untuk menjalankan tugas serta kewenangannya secara profesional dan memberikan keadilan yang seadil-adilnya bagi korban.

“Kami (KPP Jawa Barat) sangat menyambut baik proses hukum yang sedang berjalan, dan mendorong seluruh pihak yang berwenang untuk menjalankan perannya secara maksimal demi menghadirkan keadilan. Perlindungan terhadap perempuan merupakan bagian dari hak hidup warga negara yang harus dijamin oleh negara, terlebih bagi kelompok rentan yang membutuhkan perlindungan khusus,” tegas Siti Muntamah.

Editor : Abdul Basir

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut