get app
inews
Aa Text
Read Next : Berpihak pada Petani, Dirjen Kementan Puji Dadang Supriatna Setinggi Langit

Pemerintah Tetapkan Harga Minimal Ayam Hidup Rp18.000/Kg: Langkah Lindungi Peternak Kecil

Jum'at, 20 Juni 2025 | 13:49 WIB
header img
Ilustrasi, ayam peternak. (Foto: Pixabay)

Satgas Pangan Temukan Praktik Manipulatif

Kepala Satgas Pangan Polri, Brigjen Pol Helfi Assegaf, menyebut pihaknya telah melakukan pemantauan di sejumlah titik penjualan ayam hidup di wilayah Banten dan Jawa Barat. Hasilnya menunjukkan adanya indikasi praktik manipulasi harga di pasar.

“Ini adalah anomali pasar yang tidak bisa dibiarkan. Harga jual livebird harus mencerminkan biaya produksi yang adil,” kata Helfi.

Satgas Pangan menegaskan komitmennya untuk mengawasi pelaksanaan harga acuan ini. Pelaku usaha yang terbukti memanipulasi harga secara sepihak dan merugikan peternak akan ditindak tegas sesuai hukum, termasuk kemungkinan dijerat pasal monopoli.

“Jika di kemudian hari ditemukan adanya pelanggaran atau perubahan harga secara sepihak yang mengandung unsur pidana, maka akan diambil langkah hukum, baik dalam bentuk sanksi pidana maupun administratif,” tambahnya.

Dukungan dari Badan Pangan dan Kementan

Langkah stabilisasi harga ayam hidup ini turut mendapat dukungan dari Badan Pangan Nasional. Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan, I Gusti Ketut Astawa, melihat kebijakan ini dapat mendukung kelancaran program prioritas pemerintah seperti Makan Bergizi Gratis (MBG).

"Dengan begitu, penyerapannya bisa lebih optimal, distribusi menjadi lebih merata, dan kesejahteraan peternak dapat meningkat secara berkelanjutan. Ini adalah momentum penting untuk menyinergikan kebijakan pangan dengan kepentingan peternak rakyat," jelasnya.

Editor : Rizal Fadillah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut