get app
inews
Aa Read Next : MPAK Minta Kasus Sidang Etik Nurul Ghufron Tak Ganggu Kinerja KPK

Ditahan 20 Hari di Rutan KPK, Syahrul Yasin Limpo Kenakan Baju Oranye dan Diborgol

Jum'at, 13 Oktober 2023 | 20:25 WIB
header img
KPK melakukan penahanan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo. Foto/MPI/Nur Khabibi

JAKARTA, iNewsBandungRaya.id - Mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah menjalani pemeriksaan sejak Kamis (12/10/2023) malam hingga Jumat (13/10/2023) sore.

Selain SYL, Direktur Alat Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta juga ikut ditahan oleh KPK. Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi ataupun suap terkait promosi jabatan di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).

Berdasarkan pantauan MNC Portal Indonesia di lokasi, SYL tampak mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye dengan tangan diborgol. SYL digiring oleh petugas ke ruang konferensi pers di Gedung KPK untuk diumumkan penahanannya ke publik.

SYL tidak berbicara sepatah kata pun saat dibawa untuk ditampilkan ke publik sebagai tersangka. SYL hanya diam saat menuju ke ruang konferensi pers.

"Untuk kebutuhan proses penyidikan, tim penyidik menahan terhadap tersangka SYL (eks Mentan) untuk 20 hari pertama terhitung 13 Oktober sampai dengan 1 November 2023 di Rutan KPK," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam jumlah pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (13/10/2023).

Editor : Zhafran Pramoedya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut