JAKARTA, iNewsBandungRaya.id - Mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah menjalani pemeriksaan sejak Kamis (12/10/2023) malam hingga Jumat (13/10/2023) sore.
Selain SYL, Direktur Alat Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta juga ikut ditahan oleh KPK. Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi ataupun suap terkait promosi jabatan di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).
Berdasarkan pantauan MNC Portal Indonesia di lokasi, SYL tampak mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye dengan tangan diborgol. SYL digiring oleh petugas ke ruang konferensi pers di Gedung KPK untuk diumumkan penahanannya ke publik.
SYL tidak berbicara sepatah kata pun saat dibawa untuk ditampilkan ke publik sebagai tersangka. SYL hanya diam saat menuju ke ruang konferensi pers.
"Untuk kebutuhan proses penyidikan, tim penyidik menahan terhadap tersangka SYL (eks Mentan) untuk 20 hari pertama terhitung 13 Oktober sampai dengan 1 November 2023 di Rutan KPK," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam jumlah pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (13/10/2023).
Editor : Zhafran Pramoedya