get app
inews
Aa Text
Read Next : Lisa Mariana Ngaku Bentuk Tubuh Berubah Gegara Konsumsi Obat Antidepresan

Rangkai Tuduhan Tanpa Dasar dan Rusak Nama Baik, Ridwan Kamil Gugat Balik Lisa Mariana Rp105 Miliar

Rabu, 25 Juni 2025 | 16:25 WIB
header img
Mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil. (Foto Istimewa)

BANDUNG - Mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil menggugat balik selebgram Lisa Mariana (LM) karena dinilai merangkai tuduhan tanpa dasar sehingga merusak nama baik, reputasi, dan kehidupan pribadi maupun sosialnya. Ridwan Kamil melalui tim kuasa hukum resmi menggugat balik Lisa Mariana dengan tuntutan ganti rugi senilai Rp105 miliar. 

Materi gugatan balik (rekonvensi) tersebut  dicantumkan dalam dokumen jawaban atas gugatan dalam Perkara Nomor: 184/Pdt.G/2025/PN.Bdg. Dokumen tersebut telah diunggah oleh Tim Kuasa Hukum Ridwan Kamil secara e-court  pada Pengadilan Negeri (PN) Bandung Kelas 1A Khusus, Rabu (25/06/2025).

Muslim Jaya Butar Butar, kuasa hukum Ridwan Kamil mengatakan, nilai gugatan tersebut terdiri atas ganti rugi materiil sebesar Rp5 miliar dan ganti rugi immateriil sebesar Rp100 miliar.

Ganti rugi materiil, kata Muslim, meliputi biaya proses hukum, pengobatan psikis, kehilangan pendapatan akibat terganggunya pekerjaan, hingga kerugian lain yang ditimbulkan oleh narasi yang dianggap fitnah dan merusak.  

Sementara itu, ganti rugi immateriil diajukan atas dasar rusaknya reputasi Ridwan Kamil sebagai tokoh publik, tekanan psikologis, dan terganggunya kehidupan rumah tangga serta sosial akibat pemberitaan sepihak yang berulang.

Editor : Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut