Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : PN Bandung Tolak Gugatan Lisa Mariana terhadap Ridwan Kamil, Fakta DNA Jadi Kunci
Advertisement . Scroll to see content

Digugat Rp100 Miliar oleh Ridwan Kamil, Lisa Mariana Balik Tuding: Dia yang Tukang Bohong

Kamis, 26 Juni 2025 | 11:26 WIB
  • author Ravie Wardani
Digugat Rp100 Miliar oleh Ridwan Kamil, Lisa Mariana Balik Tuding: Dia yang Tukang Bohong
Lisa Mariana angkat bicara menanggapi gugatan balik senilai Rp100 miliar yang dilayangkan Ridwan Kamil terhadap dirinya di Pengadilan Negeri Bandung. Foto: Instagram/iNews

JAKARTA, iNewsBandungraya.id – Lisa Mariana angkat bicara menanggapi gugatan balik senilai Rp100 miliar yang dilayangkan Ridwan Kamil terhadap dirinya di Pengadilan Negeri Bandung.

Gugatan tersebut, yang didaftarkan pada Rabu (25/6/2025), menuduh Lisa Mariana merusak nama baik dan reputasi mantan Gubernur Jawa Barat itu dengan menyebarkan berita bohong.

Dalam gugatan rekonvensi tersebut, Lisa Mariana disebut telah berbohong terkait dugaan perselingkuhan dengan Ridwan Kamil.

Saat ditemui di Komnas Perempuan, Menteng, Jakarta Pusat, Lisa Mariana dengan tegas membantah telah menyebarkan kebohongan. Ia justru balik menuding Ridwan Kamil sebagai pihak yang berbohong.

"Buat apa (gugatan itu)? Nggak ada kebohongan, dia yang tukang bohong," ucap Lisa Mariana, Kamis (26/6/2025), seperti dikutip dari kanal YouTube STARPRO Indonesia.

Editor: Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut