Viral Video Perusakan Bangunan di Sukabumi, MUI Tegaskan Bukan Gereja

SUKABUMI, iNewsBandungraya.id - Sebuah video yang menampilkan aksi warga di Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, merusak sebuah bangunan sempat viral dan memicu perdebatan di media sosial. Banyak yang mengira bangunan tersebut merupakan tempat ibadah umat Kristen. Namun, klarifikasi dari pihak berwenang menyebutkan fakta berbeda.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sukabumi menyatakan bahwa bangunan yang dirusak warga bukanlah gereja, melainkan vila pribadi yang diduga digunakan sebagai tempat ibadah tanpa izin resmi. Pernyataan ini disampaikan Sekretaris Umum MUI Sukabumi, Ujang Hamdun, pada Senin (30/6/2025).
"Perlu kami luruskan, bangunan yang terlibat dalam insiden di Cidahu bukanlah gereja. Itu adalah vila yang dipakai sebagai tempat ibadah. Warga sebenarnya sudah beberapa kali menyampaikan keberatan, tapi tidak direspons oleh pengelolanya," jelas Ujang.
Ujang, yang akrab disapa Uha, juga mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi, terutama yang beredar di media sosial. Ia menekankan pentingnya menjaga kerukunan dan menghormati kebhinekaan demi menjaga stabilitas sosial.
Penegasan serupa datang dari Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Sukabumi, Tri Romadhono Suwardianto. Ia menyebut informasi yang menyatakan bahwa gereja dirusak adalah tidak benar.
“Perlu diluruskan, bangunan itu bukan gereja, bahkan bukan tempat ibadah resmi. Itu adalah rumah tinggal yang digunakan untuk kegiatan tertentu,” ujar Tri.
Menurut Tri, insiden yang terjadi pada Jumat (27/6/2025) sudah diselesaikan secara kekeluargaan. Warga yang terlibat dalam aksi tersebut juga telah menyatakan kesediaannya untuk bertanggung jawab atas kerusakan yang terjadi secara spontan.
"Kami bersyukur prosesnya berjalan damai. Kesepakatan dicapai agar masalah ini tidak berlarut-larut dan tidak memicu konflik sosial lebih luas," tambah Tri.
Pihak berwenang terus mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menyikapi informasi, serta menjaga keharmonisan dalam kehidupan beragama dan bermasyarakat.
Editor : Rizal Fadillah