Bangunan Liar Ditertibkan dan Sedimentasi Diangkat di Sungai Garok Kamal Subang

SUBANG, iNewsBandungraya.id - Upaya menjaga kelestarian dan fungsi saluran air terus digencarkan. Perum Jasa Tirta II bersama Pemerintah Kabupaten Subang melaksanakan penertiban bangunan liar serta pengangkatan sedimentasi di Saluran Pembuang Pangaritan atau Sungai Garok Kamal, yang berlokasi di Kecamatan Sukasari, pada Selasa (3/6/2025).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Subang, Agus Masykur, dan turut melibatkan berbagai pihak, antara lain Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum, Polsek Pamanukan, serta Koramil 0905/Pamanukan.
Menurut Agus Masykur, penertiban ini mencerminkan kerja sama lintas sektor yang solid dalam pengelolaan sumber daya air. “Kegiatan ini menjadi bukti nyata kolaborasi aktif seluruh elemen, sekaligus menunjukkan kesadaran kolektif akan pentingnya pengelolaan air secara terpadu dan berkelanjutan,” ujarnya di lokasi.
Senada dengan itu, Direktur Utama Perum Jasa Tirta II, Imam Santoso, menegaskan bahwa kegiatan di saluran sepanjang 2,2 kilometer ini merupakan bagian dari komitmen bersama untuk menjaga fungsi vital jaringan irigasi.
“Langkah ini tidak hanya mencegah potensi banjir, tetapi juga memperkuat infrastruktur sumber daya air yang sangat penting dalam mendukung ketahanan pangan serta pelayanan air bersih bagi masyarakat,” jelas Imam.
Editor : Agung Bakti Sarasa