Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Bukan Cuma Tangkuban Parahu, Ini 4 Pilihan Wisata Alam Lembang yang Bikin Betah
Advertisement . Scroll to see content

Warga Ngamuk! Pria Tua di Bandung Barat Diduga Lecehkan Anak, Kini Dibekuk Polisi

Rabu, 16 Juli 2025 | 17:00 WIB
  • author Rina Rahadian
Warga Ngamuk! Pria Tua di Bandung Barat Diduga Lecehkan Anak, Kini Dibekuk Polisi
Ilustrasi pelecehan seksual. Foto: Ist.

"Jumlah korbannya masih kami dalami. Proses masih berjalan. Mohon waktu," tandasnya.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 82 Undang-Undang No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, yang merupakan perubahan atas UU No. 23 Tahun 2002. Jika terbukti bersalah, pelaku dapat dikenakan hukuman pidana berat sesuai ketentuan undang-undang yang berlaku.

Editor: Rizal Fadillah

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut