get app
inews
Aa Text
Read Next : ALDO Siapkan Buyback Rp10 Miliar, Targetkan Penjualan Tembus Rp2 Triliun di 2025

Warga Ngamuk! Pria Tua di Bandung Barat Diduga Lecehkan Anak, Kini Dibekuk Polisi

Rabu, 16 Juli 2025 | 17:00 WIB
header img
Ilustrasi pelecehan seksual. Foto: Ist.

"Jumlah korbannya masih kami dalami. Proses masih berjalan. Mohon waktu," tandasnya.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 82 Undang-Undang No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, yang merupakan perubahan atas UU No. 23 Tahun 2002. Jika terbukti bersalah, pelaku dapat dikenakan hukuman pidana berat sesuai ketentuan undang-undang yang berlaku.

Editor : Rizal Fadillah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut