Sekda Jabar Minta Mitigasi Total! Sindikat Bayi Tak Boleh Terulang

Sindikat Penjualan Bayi ke Singapura Terbongkar, 24 Bayi Jadi Korban
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat berhasil mengungkap jaringan sindikat penjualan bayi yang melibatkan 12 tersangka wanita.
Para pelaku memiliki modus licik: mereka membeli bayi sejak dalam kandungan, membiayai proses persalinan, memalsukan dokumen, lalu menjual bayi ke Singapura dengan dalih adopsi.
“Para pelaku merayu ibu hamil dengan menawarkan bantuan biaya persalinan dan uang tunai. Setelah bayi lahir, mereka buatkan dokumen palsu dan ditampung sebelum dikirim ke luar negeri,” jelas Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan.
Bayi-bayi tersebut ditampung di Pontianak, Kalimantan Barat, hingga berusia 3 bulan. Setelah itu, mereka dijual dengan harga antara Rp11 juta hingga Rp16 juta per bayi. Total 24 bayi asal Jawa Barat menjadi korban; 18 di antaranya telah dijual, sementara 6 berhasil diselamatkan.
Peran Tersangka hingga Jalur Perdagangan Internasional
Setiap anggota sindikat memiliki peran tersendiri:
Editor : Rizal Fadillah