RPJMD 2025 Disetujui DPRD Jabar, Pemprov Fokus Tata Ulang Desa dan BUMD

"Termasuk di dalamnya nanti daerah-daerah penghasil padi harus mendapat insentif daerahnya. Jadi bukan hanya harga padinya saja yang diperoleh, tapi insentif daerah bagi daerah penghasil padi agar orang tetap mau bersawah karena itu kebutuhan pangan," katanya.
Dedi menegaskan bahwa semua rancangan ini telah disepakati oleh anggota dewan.
"Ini yang dirancang dan tadi teman-teman sudah sepakat. Sepakat untuk membahas tentang perubahan struktur dan tata kelola desa serta perubahan dari desa ke kelurahan dan kemudian pemekaran desa. Tidak bahas perubahan provinsi," tuturnya.
Mengenai mekanisme perubahan desa, Dedi menjelaskan bahwa pihaknya akan berkonsultasi kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) guna mendapatkan persetujuan.
"Ya harus disampaikan tetap. Nanti harus disampaikan tetap. Nanti dikonsultasikan. Tetapi minimal kan rancangannya harus kita buat dari sekarang kan," ucapnya.
Dia menambahkan bahwa upaya ini merupakan kebutuhan mendasar mengingat perbandingan jumlah desa dan penduduk di Jabar dengan provinsi lain.
"Jawa Barat penduduknya 54 juta jiwa. Desanya hanya sekitar 5.311 desa. Jawa Tengah hampir 7.000, Jawa Timur hampir 8.000. Kan beda serapan anggaran desanya juga. Kita jauh lebih kecil dibanding daerah yang penduduknya lebih sedikit," tandasnya. (*)
Editor : Abdul Basir