Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Bupati Bandung Dadang Supriatna Penuhi Panggilan Sidang Kasus PT BDS
Advertisement . Scroll to see content

DPRD Klarifikasi Gagal Bayar PT BDS: Ini Murni Urusan Bisnis, Bukan Politik

Kamis, 31 Juli 2025 | 16:10 WIB
  • author Rina Rahadian
DPRD Klarifikasi Gagal Bayar PT BDS: Ini Murni Urusan Bisnis, Bukan Politik
Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Bandung, Faisal Radi Sukmana. Foto: Istimewa.

Faisal juga menepis tuduhan yang menyeret nama Bupati Bandung dalam persoalan ini. Ia menekankan bahwa peran Bupati dalam BUMD hanya sebagai Kuasa Pemilik Modal (KPM) yang bersifat strategis, bukan operasional, sebagaimana diatur dalam PP Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD.

“Bupati tidak terlibat dalam pengambilan keputusan operasional, transaksi keuangan, maupun kontrak bisnis,” jelasnya.

Faisal menyayangkan munculnya opini yang menyudutkan Bupati, terutama jika dikaitkan dengan kepentingan politik menjelang Pilkada.

“Tuduhan yang mengaitkan nama Bupati tidak berdasar dan hanya menimbulkan kegaduhan di ruang publik,” tegasnya.

Lebih lanjut, Faisal memastikan bahwa DPRD Kabupaten Bandung mendukung penyelesaian persoalan ini secara hukum, baik perdata maupun pidana, sesuai prinsip due process of law.

Editor: Rizal Fadillah

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut