RS Kabupaten Diambil Alih? Pemprov Jabar Pastikan Demi Pelayanan Masyarakat

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Pemerintah Provinsi Jawa Barat membuka kemungkinan untuk mengambil alih pengelolaan rumah sakit (RS) daerah di Indramayu dan Tasikmalaya. Langkah ini diambil sebagai respons atas keluhan warga mengenai buruknya layanan kesehatan di wilayah tersebut.
Sekda Jabar, Herman Suryatman, menegaskan bahwa pelayanan publik, khususnya di bidang kesehatan, merupakan kewajiban negara.
“Salah satu tugas utama pemerintah adalah memberikan pelayanan terbaik kepada rakyat, termasuk pelayanan kesehatan yang cepat, ringkas, tidak berbelit-belit, murah, dan berkualitas,” ujar Herman di Bandung, Rabu (6/8/2025).
Menurutnya, selama ini pembagian kewenangan antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota harus tetap dijaga. Namun, apabila kabupaten/kota tidak mampu memberikan pelayanan kesehatan yang optimal karena keterbatasan SDM, anggaran, atau sarana prasarana, maka Pemprov Jabar siap mengambil alih dengan prosedur yang sesuai aturan.
“Kalau rumah sakit milik kabupaten/kota tidak bisa optimal karena keterbatasan, kita bisa bangun kesepahaman. Jika perlu diambil alih, tentu harus sesuai dengan kaidah-kaidah pemerintahan. Yang penting rakyat tetap jadi orientasi utama,” ungkapnya.
RSUD Welas Asih Jadi Contoh
Herman juga menyinggung RSUD Welas Asih yang kini dikelola langsung oleh Pemprov Jabar sebagai contoh rumah sakit daerah dengan layanan terbaik.
Rumah sakit ini merupakan transformasi dari RS Al Ihsan dan kini menjadi salah satu RS berprestasi di Jawa Barat bahkan di tingkat nasional.
“RSUD Welas Asih telah mengantongi akreditasi tertinggi serta meraih predikat WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih Melayani) dari KemenPAN-RB. Banyak rumah sakit lain belum meraih predikat WBK (Wilayah Bebas Korupsi), tapi RSUD Welas Asih sudah WBBM,” jelas Herman.
Ia menambahkan, akreditasi tersebut mencerminkan tata kelola yang baik dan pelayanan publik yang profesional, serta menjadi standar bagi rumah sakit lain di Jawa Barat.
Siap Kerja Sama dan MoU
Lebih lanjut, Herman menegaskan bahwa pengalihan pengelolaan rumah sakit ke provinsi bukan untuk mengambil alih kewenangan, melainkan demi memastikan rakyat mendapatkan layanan terbaik.
“Bisa melalui MoU, kerja sama, dan bentuk kolaborasi lain selama mengikuti peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
Menurut data, jumlah penduduk Jawa Barat saat ini mencapai 50,4 juta jiwa. Dengan jumlah tersebut, layanan kesehatan harus ditingkatkan agar merata dan adil di seluruh wilayah.
“Bagi kami, siapapun penyelenggaranya, pemerintah kabupaten, kota, provinsi, atau pusat yang utama adalah rakyat. Jangan sampai rakyat dikorbankan hanya karena tarik menarik kewenangan,” tutup Herman.
Editor : Rizal Fadillah