Aksi Pekerja Pariwisata Jabar Ditunda, Desak Revisi Larangan Study Tour

BANDUNG, iNewsBandungraya.id - Rencana aksi unjuk rasa para pekerja pariwisata Jawa Barat yang dijadwalkan berlangsung Senin (25/8/2025) di Jalan Diponegoro, Kota Bandung, akhirnya tidak jadi digelar. Para pekerja menyatakan, aksi tersebut hanya ditunda, bukan dibatalkan.
Sebelumnya, kelompok pekerja pariwisata sempat mengancam akan menggelar aksi lebih besar dengan membawa rombongan bus ke Gedung Sate. Ancaman itu muncul setelah aksi pertama mereka tidak mendapat tanggapan dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Unjuk rasa ini dipicu kebijakan larangan study tour yang dinilai menimbulkan efek domino bagi sektor pariwisata. Para pekerja menilai, aturan tersebut membuat pelaku usaha wisata kehilangan pemasukan hingga terancam pemutusan hubungan kerja (PHK).
Koordinator Solidaritas Pekerja Pariwisata Jawa Barat (SP3JB), Herdis Subarja, menegaskan bahwa aksi yang direncanakan hari ini tidak dibatalkan. “Ini bukan pembatalan, melainkan penundaan. Surat resmi yang saya pegang menuliskan penundaan, jadi bukan berarti aksi berhenti,” ujarnya, Senin (25/8/2025).
Herdis menjelaskan, penundaan dilakukan karena pihaknya ingin melakukan konsolidasi lebih matang dengan para pengusaha serta pekerja pariwisata. Selain itu, aparat keamanan juga menyarankan agar massa aksi tidak menggunakan bus, sebab dikhawatirkan bisa melumpuhkan arus lalu lintas di Kota Bandung.
Ia menekankan, keputusan penundaan ini tidak terkait intervensi pihak luar. Bahkan, ia mengungkapkan sudah sempat berdialog langsung dengan Gubernur Jawa Barat terkait larangan study tour tersebut.
Menurut Herdis, para pekerja pariwisata tidak menolak larangan study tour sepenuhnya. Namun, mereka mendesak adanya revisi dalam surat edaran gubernur agar kegiatan wisata murni tetap bisa berjalan.
“Kami sepakat jika piknik yang dikemas dengan label study tour itu memang harus dilarang. Tapi, kalau ada siswa bersama orang tua yang sekadar ingin berwisata, itu jangan sampai dipersulit,” tegasnya.
Editor : Agung Bakti Sarasa