Demul Minta Mahasiswa yang Ditahan di Seluruh Jabar Segera Dibebaskan

“Kalau yang pidana silakan saja teruskan dengan undang-undang pidana. Siapa pun yang memenuhi syarat unsur pidana ya dipersilakan. Tetapi yang tidak memenuhi unsur enggak boleh dipaksakan," jelasnya.
Saat ditanya mengenai jumlah mahasiswa yang ditahan, Dedi mengaku belum mengetahui secara pasti. Ia menyatakan bahwa pihaknya akan segera melakukan pengecekan data hari ini juga.
“Saya nggak tahu jumlahnya, makanya kita mau cek hari ini,” tandasnya.
Untuk diketahui sebelumnya, dua mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Islam Bandung (Unisba) diduga menjadi korban tindakan aparat setelah aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Jabar, Senin (1/9/2025).
Satu orang mahasiswa dikabarkan telah ditahan dan satunya lagi mengalami luka berat akibat dilindas motor Brimob. Adapun dua orang korban ini yaitu Adjie Zhyran Putra Zein dan juga Boby Indrawan.
Editor : Rizal Fadillah