Oknum ASN P3K Pemda KBB yang Cabuli Tiga Anak Tirinya, Ditetapkan Jadi Tersangka

CIMAHI,iNews BandungRaya.id - Oknum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Pemda Kabupaten Bandung Barat yang mencabuli tiga anak tirinya berhasil diringkus.
Tersangka berinisial DR (49) kini telah ditahan di Mapolres Cimahi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut.
"Tersangka DR telah ditangkap, hasil pemeriksaan dia terbukti melakukan tindakan pencabulan," ungkap Kasi Humas Polres Cimahi, Iptu Gofur Supangkat saat dikonfirmasi, Selasa (9/9/2025).
Pihaknya menerima laporan kasus pencabulan ini pada tanggal 7 Semptember 2025. Kemudian langsung melakukan pengejaran kepada tersangla hingga berhasil ditangkap. Lalu dilakukan rangkaian pemeriksaan terhadap DR.
"Ada enam saksi yang dimintai keterangan dan alat bukti berupa hasil visum et repertum, akhirnya penyidik menetapkan DR jadi tersangka," ucapnya.
Adapun aksi pencabulan pelaku terakhir kali kepada anak tirinya dilakukan pada Sabtu (6/9/2025) di wilayah Padalarang. Hingga selang sehari, peristiwa itu dilaporkan oleh orang tua kandung korban dan masyarakat ke polisi.
Polisi akan menjerat oknum P3K tersebut dengan Pasal 82 UU Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan PERPU Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak menjadi UU jo. Pasal 76D UU Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) KBB Ade Zakir membenarkan jika DR merupakan ASN di lingkungan Pemda KBB. Yang bersangkutan merupakan ASN dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
"Ya betul yang bersangkutan ASN dengan status P3K," ucapnya.
Seperti diketahui Tiga anak di bawah umur di KBB diduga menjadi korban pencabulan. Ironisnya pelakunya berinisial DR (49) adalah ASN P3K di Disnakertrans Pemda KBB dan berstatus sebagai ayah tiri para korban.
Adapun korban diketahui masih berstatus pelajar, dua di antaranya SMA kelas 10 sementara satu lainnya SMP kelas 8. Berdasarkan informasi, salah satu korban sudah dijemput oleh ayah kandungnya, dan dua lainnya berada di rumah ibu kandungnya. (*)
Editor : Rizki Maulana