Anggaran Rumah Tangga Dedi Mulyadi dan Wakilnya Capai Rp33 M, Pengamat: Harus Evaluasi
BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Pemprov Jawa Barat mengalokasikan anggaran lebih dari Rp33 miliar lebih untuk membiayai anggaran rumah tangga Gubernur, Wakil Gubernur Jabar dan Sekretaris Daerah Jabar sepanjang tahun anggaran 2025.
Dana operasional rumah tangga ini dialokasikan terpisah dengan gaji, tunjangan, serta operasional Gubernur, Wagub dan Sekda Jabar.
Alokasi tersebut tercantum dalam Peraturan Gubernur Nomor 14 tahun 2025 tentang perubahan kelima atas Pergub Jabar Nomor 30 tahun 2025 mengenai penjabaran APBD 2025.
Rinciannya, Gubernur Jawa Barat mendapat Rp. 14,044 M pertahun atau sekitar Rp. 1,2 M per bulan, lalu Wagub Rp. 9,7 M per tahun atau Rp. 800 juta perbulan dan Sekda Jabar Rp. 9,035 M pertahun atau Rp. 753 Juta perbulan.
Pengamat politik dari Universitas Padjadjaran Firman Manan mengungkapkan anggaran rumah tangga ini merupakan dana operasional fasilitas rumah dinas yang otomatis diterima Gubernur, Wagub dan Sekda Jabar serta Ketua DPRD.
Editor : Abdul Basir