Terjerat Kasus Korupsi Bandung Smart City, Yana Mulyana Kini Bebas Bersyarat
BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Mantan Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, kembali menjadi perhatian publik setelah videonya beredar luas di media sosial.
Dalam unggahan Kepala BPBD Kota Bandung, Didi Ruswandi, terlihat Yana tengah berkumpul dengan sejumlah mantan camat Kota Bandung.
Sebagaimana diketahui, Yana Mulyana sebelumnya terseret kasus korupsi proyek Bandung Smart City dan menjalani hukuman di Lapas Sukamiskin, Bandung.
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Barat, Kusnali, membenarkan bahwa Yana telah bebas melalui program Pembebasan Bersyarat (PB).
“Betul, yang bersangkutan sudah bebas PB tiga bulan yang lalu,” kata Kusnali saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Minggu (14/9/2025) malam.
Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor PAS-840.PK.05.03 Tahun 2025 tertanggal 27 Mei 2025, Yana Mulyana bin Soepardjo resmi mendapatkan status bebas bersyarat pada 14 Juni 2025. Masa percobaan kebebasannya dijadwalkan berakhir pada 17 Oktober 2027.
Kemunculan mantan orang nomor satu di Kota Bandung ini kembali menjadi sorotan publik, mengingat kasus yang pernah menjeratnya sempat menyita perhatian masyarakat luas. Sebagai informasi tambahan, Yana Mulyana divonis 4 tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider 3 bulan kurungan.
Editor : Rizal Fadillah