get app
inews
Aa Text
Read Next : Anggaran Pesantren 2026 Nol Rupiah, Maulana Yusuf Kritik Keras KDM

27 Ribu Tenaga Honorer Jabar Diusulkan Jadi PPPK, Guru Harus Jadi Prioritas

Kamis, 18 September 2025 | 20:07 WIB
header img
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Maulana Yusuf Erwinsyah. Foto: Istimewa.

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Maulana Yusuf Erwinsyah, mendesak Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) untuk memprioritaskan guru honorer dalam proses pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun anggaran 2024.

Desakan ini disampaikan Maulana menyusul terbitnya surat Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait penyesuaian jadwal pengangkatan PPPK paruh waktu. Dalam jadwal tersebut, para pendaftar diminta melengkapi berkas administrasi sebelum diverifikasi BKN untuk kemudian mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP).

Menurut Maulana, Pemprov Jabar telah mengusulkan sebanyak 27.163 tenaga honorer untuk diangkat sebagai PPPK paruh waktu. Namun, pemerintah harus memastikan guru honorer menjadi prioritas utama agar tidak lagi terkatung-katung menunggu kepastian status.

“Sekarang para guru sedang harap-harap cemas menunggu penetapan NIP PPPK Paruh Waktu Tahun 2024 yang dijadwalkan pada 30 September 2025. Penting bagi pemerintah daerah mengintervensi pemerintah pusat,” kata Maulana di Bandung, Kamis (18/9/2025).

Politisi PKB ini menilai momentum rekrutmen PPPK paruh waktu 2024 semestinya dimanfaatkan Pemprov Jabar untuk menuntaskan persoalan guru honorer yang selama ini mengabdikan diri di sekolah negeri.

“Ribuan guru honorer yang telah lama mengabdi seharusnya mendapat kejelasan status dan kesejahteraan. Ada sekitar 6.000 lebih guru honorer di Jawa Barat yang hingga kini belum memperoleh formasi,” ujarnya.

Maulana juga menegaskan pemerintah tidak boleh berhenti pada aspek pengusulan semata. Ia menekankan pentingnya regulasi turunan yang menjamin keadilan gaji dan kesejahteraan PPPK paruh waktu.

“Pemerintah provinsi perlu segera menerbitkan Keputusan Gubernur yang mengatur standar gaji PPPK paruh waktu secara adil. Jangan sampai gaji mereka disamakan dengan honorer, sementara beban kerjanya setara pegawai penuh waktu,” tegasnya.

Lebih lanjut, Maulana berharap Pemprov Jabar menyiapkan kebijakan lanjutan pada 2026 dengan membuka kembali formasi PPPK penuh waktu agar pegawai paruh waktu memiliki peluang diangkat secara permanen.

“Masalahnya tinggal ada atau tidak political will dari pemerintah. Saya yakin kemampuan anggaran kita cukup. Jangan sampai pemerintah merasa cukup hanya dengan mengangkat mereka sebagai PPPK paruh waktu, lalu melepaskan tanggung jawabnya,” kata Maulana.

Editor : Rizal Fadillah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut