RUU Perampasan Aset Jadi Dua Mata Pisau, PSI Jabar Dorong Pengesahan Demi Lawan Korupsi
BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Jawa Barat menyelenggarakan diskusi publik bertajuk “Urgensi Pengesahan RUU Perampasan Aset” di Armor Genuine Urban Forest, Kota Bandung, pada Jumat (19/9/2025).
Keynote speaker acara ini Anggota DPRD Jawa Barat, Iwan Koswara, S.Pd.I. Sementara itu, para narasumber meliputi Kamal Rahmatullah (Presiden Mahasiswa UNISBA), Ronald Aristone Sinaga (Wakil Ketua DPW PSI Jawa Barat) alias Bro Ron, Dra. Mudiyati Rahmatunnisa, M.A., Ph.D. (Kapordi Pascasarjana Ilmu Politik Universitas Padjadjaran), serta Sugeng Teguh Santoso (Ketua Indonesia Police Watch).
Sekretaris DPW PSI Jawa Barat, Sendi Fardiansyah, mengatakan diskusi ini digelar sebagai respon atas keresahan publik atas maraknya kasus korupsi.
“Ada momentum besar dari tuntutan masyarakat. Karena itu, kami ingin menyuarakan lebih kencang urgensi RUU ini,” ujarnya.
Dari data yang ia punya, Sendi menyebut dalam lima tahun terakhir, kasus korupsi yang terungkap naik dua kali lipat.
"Jadi wajar kalau masyarakat semakin muak, sampai muncul aksi-aksi besar di berbagai daerah. Lewat diskusi ini kami ingin mengawal agar penegakan hukum ke depan bisa lebih baik,” ujarnya
Sementara itu, dalam paparannya, Akademisi Universitas Padjadjaran, Dra. Mudiyati Rahmatunnisa, menilai RUU Perampasan Aset ini bisa jadi terobosan dalam penegak kasus korupsi di Indonesia.
“RUU ini memberi efek jera, tapi harus tetap menjaga hak asasi manusia,” katanya.
Namun, disisi lain, Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, menilai regulasi atau RUU ini masih bermasalah.
Menurut kajiannya, RUU perampasan aset sangat rawan disalahgunakan dan bisa berbenturan dengan hukum yang ada.
“Ada kontradiksi aturan, aset bisa diambil tanpa peradilan pidana. Ini rawan disalahgunakan,” tegasnya.
Disisi lain, Ronald Aristone Sinaga, Wakil Ketua DPW PSI Jawa Barat atau akrap disapa Bro Ron menyebut tidak mempermasalahkan terkait kekurangan draf RUU perampasan aset. Menurutnya Indonesia harus berani memulai demi menindak para koruptor.
"Rakyak gak mau tau, yang rakyat mau para koruptor itu dimiskinkan, ditangkap. Jadi urgensinya RUU perampasan aset ini adalah kita mulai dari sekarang, terlepas ada kekurangan nanti ke depan akan perbaiki," ucapnya.
Selain itu, Presiden BEM Unisba Kamal Rahmatullah Presiden Mahasiswa UNISBA menilai RUU persampasan aset merupakan solusi dari kurangnya mekanisme tindak pidana korupsi. Akan tetapi bisa menjadi dua mata pisau.
"Disisi lain bisa memberik efek jera, tapi bisa menjadi alat kekuasaan," ujarnya.
Salah satu peserta, Irwan, pengemudi ojek online (Ojol), mengapresiasi forum diskusi ini. Dikatakannya hanya PSI yang mau menerima diskusi dari semua kalangan terutama Ojol.
“Sebagai masyarakat biasa saya mendukung RUU ini segera disahkan,” ucapnya.
Acara diskusi tersebut ditutup dengan deklarasi anti korupsi. Diskusi ini diharapkan bisa memberikan wawasan lebih luas bagi masyarakat mengenai urgensi RUU Perampasan Aset sekaligus membuka ruang dialog agar regulasi yang dihasilkan nantinya benar-benar adil dan efektif.
Editor : Rizal Fadillah