Pergub Peradilan Adat Segera Terbit, Jabar Dorong Desa Lebih Mandiri

Ia menambahkan, sebelumnya pemerintah provinsi telah menugaskan 200 pengacara di seluruh Jawa Barat untuk melakukan pendampingan hukum bagi masyarakat desa.
“Memimpin itu tidak cukup dengan kecerdasan pikiran saja, tetapi juga harus dibarengi dengan hati. Kecerdasan manusia ada di otak sekaligus di perasaan,” ungkapnya.
Dedi juga menyinggung soal pos pengaduan masyarakat di rumah pribadinya yang selalu ramai oleh warga dari berbagai daerah. Kondisi tersebut menurutnya menjadi tanda kurangnya kepekaan aparatur desa hingga kecamatan.
“Oleh karena itu akan dibentuk Gerakan Poe Ibu atau Sapoe Sarebu, berupa iuran warga dan aparat pemerintah yang dikumpulkan di satu tempat yang disepakati. Ini langkah untuk menyelesaikan persoalan sosial,” tegasnya.
Sementara itu, Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas mengapresiasi langkah cepat Jawa Barat yang mampu membentuk ribuan Pos Bantuan Hukum hanya dalam waktu seminggu.
“Ini bisa terwujud karena gubernurnya dicintai rakyat dan memiliki komunikasi yang baik dengan para kepala desa serta lurah,” ungkap Supratman.
Editor : Rizal Fadillah