Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Layani Rakyat, DPC PKB KBB Gelar Pelayanan Kesehatan Gratis dan Pencetakan Adminduk
Advertisement . Scroll to see content

Wagub Jabar Dorong Inovasi Pelayanan Adminduk, Tekankan Percepatan Akta Bayi Baru Lahir

Rabu, 08 Oktober 2025 | 15:46 WIB
  • author Rizal Fadillah
Wagub Jabar Dorong Inovasi Pelayanan Adminduk, Tekankan Percepatan Akta Bayi Baru Lahir
Acara Penyerahan Penghargaan “Adminduk Prima” di Gedung Sate, Kota Bandung, pada Rabu (8/10/2025). Foto: iNews/ Rizal Fadilah.

Ia menyinggung tantangan yang dihadapi Jawa Barat sebagai provinsi dengan jumlah penduduk terbanyak di Indonesia.

“Jawa Barat ini kan sebenarnya kalau data yang dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri, data konsolidasi bersih semester 1 2025, penduduk Jawa Barat saat ini sudah mencapai angka 51.750.000 jiwa. Jadi ini adalah penduduk terbanyak di Indonesia dan pastinya dengan sekian banyak penduduk, permasalahan juga banyak," jelas Berli.

Berli menekankan bahwa layanan kependudukan pada dasarnya adalah layanan gratis, sehingga seharusnya masyarakat dapat mengaksesnya tanpa kendala.

"Layanan kependudukan ini sudah sejak lama itu gratis. Jadi seharusnya tidak ada masalah. Terutama yang 'pengutam-pengutam' itu sudah tidak ada masalah, tetapi ternyata dalam kenyataannya di lapangan masih terdapat hal-hal seperti itu," ungkap Berli.

Oleh karena itu, inovasi yang dilakukan Disdukcapil Jabar tidak hanya berfokus pada pelayanan, tetapi juga pada pengawasan ketat.

“Inovasi kami adalah mengikuti bukan hanya pelayanan, tapi kami juga melakukan pemantauan secara ketat, terutama itu tadi sudah untuk supaya jangan sampai terjadi pengutan liar terhadap pelayanan penduduk di Jawa Barat," tandasnya.

Editor: Rizal Fadillah

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut