get app
inews
Aa Text
Read Next : Warga Banjaran Dihebohkan dengan Penemuan Ibu dan Dua Anak Tewas di Kontrakan

Pulang dari Malaysia TKW Asal Garut Tewas Ditangan Teman Dekat, Jasadnya Dibuang ke Citarum

Selasa, 14 Oktober 2025 | 19:22 WIB
header img
Kasat Reskrim Polres Cimahi AKP Teguh Kumara menunjukkan barang bukti yang diamankan dari pelaku CN dan MF yang tega menghabisi seorang TKW berinisial IN yang baru pulang dari Malaysia, Selasa (14/10/2025). Foto/Inews Bandung Raya

CIMAHI,iNews BandungRaya.id - Dua pelaku pembunuhan TKW asal Garut yang mayatnya dibuang di Sungai Citarum, wilayah Kabupaten Bandung Barat berhasil diringkus.

Mereka adalah Miftah Fahmi atau MF (23) warga Kampung Cangkuang RT 02/06 Desa Biru, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung. Serta Cahya Nurdiansyah atau CN (31) warga Kampung Bojong RT 04/12 Desa Nagrak, Kecamatan Pacet, Kabupaten Bandung.

Adapun korban adalah Iis Nurparida atau IN (44) warga Kampung Babakan Citeureup RT 04/17 Desa Talagasari,  Kecamatan Kadungora, Kabupaten Garut. Korban merupakan tenaga kerja wanita atau pekerja migran yang bekerja di Malaysia.

"Korban adalah TKW yang pulang dari Malaysia. Dia tewas setelah oleh pelaku dijerat seutas tali jaket di dalam mobil saat perjalanan pulang dari Bandara Soekarno Hatta ke kampung halamannya di Garut," ungkap Kasat Reskrim Polres Cimahi AKP Teguh Kumara kepada wartawan, Selasa (14/10/2025).

Teguh mengatakan, kejadian ini terungkap dari ari adanya laporan masyarakat yang mengadukan penemuan jenazah di aliran Sungai Citarum yang berada di Kampung Koreh Kotok RT 01/01 Desa Pataruman, Kecamatan Cihampelas, KBB, Rabu (1/10/2025) sekitar pukul 08.00 WIB.

Kemudian, jajaran Satreskrim Polres Cimahi dan Inafis Polda Jabar melakukan pengecekan dan olah TKP. Hasil penyelidikan dan mengambil sidik jari korban kemudian diketahui identitas korban adalah IN, TKW yang baru kembali dari Malasyia.

Setelah menghubungi pihak keluarga, diketahui jika korban sempat berkomunikasi dengan keluarganya pada 27 September 2025. Korban sempat menginformasikan kepada keluarganya bahwa dia akan kembali ke Indonesia dan meminta doa agar selamat di perjalanan.

Kemudian, pada 28 September 2025 saudara korban kembali menghubungi korban namun tak kunjung ada balasan. Padahal handphone korban masih aktif karena pesan WhatsApp masih dalam posisi centang dua.

Kemudian di tanggal 29 September 2025, saudaranya korban kembali mengirimkan pesan WhatsApp dan pesan tersebut sudah dalam posisi ceklis satu.

Atas dasar laporan pihak keluarga, Satreskrim Polres Cimahi melakukan penyelidikan lanjutan dengan menelusuri awal lokasi kedatangan korban ke bandara di Jakarta. .

Diketahui jika korban dijemput oleh dua orang laki-laki dan satu diantaranya diketahui merupakan teman dekat korban.

"Korban dibawa para pelaku dengan kendaraan roda empat merk Daihatsu Terios dengan Nopol D 1018 VBY berwarna putih," sebutnya.

Dalam kendaraan, lanjut Teguh, pelaku CN berada di posisi kemudi, korban di kursi penumpang sebelah kiri dan MF di bagian belakang korban. Saat di perjalanan itulah korban dijerat oleh pelaku MF menggunakan tali jaket di bagian leher selama 5 menit hingga tak bernyawa.

Korban yang sudah dalam keadaan tak bernyawa sempat dibawa berkeliling ke wilayah Garut kemudian ke wilayah Cimahi dan dibuang ke Sungai Citarum.

Akibat kejadian ini korban mengalami kerugian materil mencapai Rp100 juta lantaran ada beberapa barang korban yang diambil para pelaku.

Menurutnya, tersangka CN sudah berniat untuk menghabisi korban IN karena selama bertahun-tahun gaji hasil korban bekerja di Malaysia dititipkan kepada pelaku. Namun, digunakan oleh pelaku untuk kebutuhan pribadinya.

"Karena takut ditagih pelaku ini nekat menghabisi korban. Pelaku adalah teman dekat dari korban dan akan dijerat sejumlah pasal, antara lain Pasal 340 dan/ Pasal 339 dan/ Pasal 338 dan/ Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman mati atau 15 tahun penjara," tandasnya.

Adapun sejumlah barang bukti yang diamankan polisi, yakni kendaraan roda empat tipe Daihatsu Terios berwarna putih, tali jaket warna hitam, satu stel pakaian korban, dua stel pakaian pelaku saat melakukan aksi pembunuhan, tas warna kuning dan merah.

Sementara pelaku CN mengaku melakukan aksi pembunuhan itu lantaran bingung uang gaji korban IN selama tiga tahun bekerja di Malaysia yang dititipkan habis dipakai olehnya.

Total ada Rp80 juta uang korban yang dipakai untuk kebutuhan sehari-hari dirinya.

"Saya bingung ngembaliin uang korban yang sudah pulang. Total yang kepake Rp80 juta," ucapnya.

Dikatakannya, sewaktu IN pergi ke Malaysia keluarganya tidak ada yang tahu. Korban hanya punya kontak dirinya dan lima bulan dia menghubungi dengan nomor kode telepon Malaysia.

"Dia (IN) bilang ke saya jangan ada yang tahu, makanya nitip uang gajinya ke saya," sambungnya. (*)

Editor : Rizki Maulana

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut