get app
inews
Aa Text
Read Next : Jawa Barat Kokoh di Puncak Investasi Nasional, Dedi Mulyadi Pimpin dengan Gaya Pro-Bisnis

Dedi Mulyadi Tantang Menkeu Purbaya Ungkap Daerah Parkir Dana APBD di Bank

Senin, 20 Oktober 2025 | 20:31 WIB
header img
Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi. Foto: Biro Adpim Jabar.

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi menantang Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk mempublikasikan data daerah-daerah yang menyimpan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam bentuk deposito.

Tantangan tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah 2025 di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (20/10/2025). Dalam pertemuan itu, Purbaya mengutip data Bank Indonesia (BI) per 15 Oktober yang mencatat 15 daerah menyimpan dana APBD di bank.

Beberapa di antaranya yaitu DKI Jakarta sebesar Rp14,683 triliun, Jawa Timur Rp6,8 triliun, dan Jawa Barat Rp4,17 triliun. Dedi menyatakan bahwa ia telah melakukan pengecekan langsung terhadap keuangan Pemprov Jabar dan tidak menemukan dana yang disimpan dalam bentuk deposito di Bank BJB.

“Saya sudah cek, tidak ada yang disimpan dalam deposito. Saya tantang Pak Menkeu [Purbaya] untuk membuka data dan faktanya, daerah mana yang menyimpan dana dalam bentuk deposito,” tegas Dedi.

Percepatan Belanja Publik dan Isu Dana Parkir

Dedi mengakui bahwa kemampuan pengelolaan keuangan setiap daerah berbeda-beda. Namun, saat ini seluruh pemerintah daerah sedang berada dalam periode percepatan realisasi belanja publik.

“Di antara kabupaten, kota, dan provinsi yang jumlahnya sangat banyak ini, pasti ada yang bisa melakukan pengelolaan keuangan dengan baik, bisa membelanjakan kepentingan masyarakatnya dengan baik. Dan bisa jadi juga ada daerah-daerah yang tidak bisa membelanjakan keuangan daerahnya dengan baik,” ujarnya.

Ia tidak menampik kemungkinan ada sejumlah daerah yang menyimpan dana dalam bentuk deposito. Namun, menurutnya informasi tersebut harus disampaikan secara transparan agar tidak muncul opini negatif yang menyamaratakan semua daerah.

“Tentunya ini adalah sebuah problem yang harus diungkap secara terbuka dan diumumkan kepada publik, sehingga tidak membangun opini bahwa seolah-olah daerah ini tidak memiliki kemampuan dalam melakukan pengelolaan keuangan,” kata Dedi.

Opini Negatif Bisa Rugikan Daerah Berkinerja Baik

Dedi menilai, opini bahwa seluruh daerah menahan belanja untuk mengejar Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) berpotensi merugikan pemerintah daerah yang sebenarnya telah bekerja dengan baik.

“Hal ini akan sangat merugikan daerah-daerah yang bekerja dengan baik. Efeknya adalah kalau semuanya dianggap menjadi sama, daerah yang bekerja dengan baik akan mengalami problematika pengelolaan keuangan, sehingga daya dukung fiskal mereka menurun dan ini berdampak buruk bagi pembangunan,” tuturnya.

Karena itu, Dedi menyarankan pemerintah pusat untuk secara terbuka mengumumkan daerah-daerah yang belum membelanjakan anggarannya dengan baik.

“Sebaiknya daripada menjadi spekulasi yang membangun opini negatif tentang kinerja pemerintah daerah secara keseluruhan, umumkan saja daerah-daerah mana saja yang belum membelanjakan keuangannya dengan baik dan uangnya masih tersimpan, bahkan dalam bentuk deposito,” tegasnya.

Dana Mengendap Capai Ratusan Triliun

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap bahwa sebagian besar pemerintah daerah tidak menyimpan dana mereka di bank pembangunan daerah (BPD), melainkan di Bank Jakarta.

Data BI yang diolah Kemendagri menunjukkan total dana mengendap di rekening kas daerah mencapai Rp233 triliun. Rinciannya terdiri dari simpanan pemerintah kabupaten sebesar Rp134,2 triliun, pemerintah provinsi Rp60,2 triliun, dan pemerintah kota Rp39,5 triliun.

Namun, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menilai data tersebut belum sepenuhnya akurat. Ia mencontohkan Banjar Baru yang menurut data memiliki simpanan Rp5,1 triliun, padahal pendapatannya tidak mencapai angka tersebut.

Kemendagri kemudian melakukan pengecekan langsung dan menemukan bahwa total simpanan kas pemerintah daerah sebenarnya hanya mencapai Rp215 triliun. Angka itu terdiri atas Rp64 triliun di tingkat provinsi, Rp119,9 triliun di kabupaten, dan Rp30,1 triliun di kota. Terdapat selisih sekitar Rp18 triliun antara data BI dan temuan Kemendagri.

Faktor Penyebab Dana Tersimpan

Tito menjelaskan, masih tingginya dana simpanan pemerintah daerah dipengaruhi beberapa faktor, antara lain upaya efisiensi sesuai Instruksi Presiden (Inpres) No.1/2025, penyesuaian visi dan misi kepala daerah baru pasca pelantikan, kendala administratif, serta proses adaptasi terhadap sistem e-Katalog versi terbaru.

Transparansi Jadi Kunci

Dedi Mulyadi menegaskan bahwa membuka data ke publik akan membantu menjaga kepercayaan masyarakat sekaligus memberikan penghargaan kepada daerah yang telah mengelola keuangan secara baik.

“Hal ini sangat penting, untuk apa? Untuk menghormati daerah-daerah yang bekerja dengan baik,” pungkasnya.

Editor : Agung Bakti Sarasa

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut