get app
inews
Aa Text
Read Next : Dedi Mulyadi: Tak Ada Negosiasi, Pasirlangu Wajib Jadi Hutan Seutuhnya

Sikap Tegas Dedi Mulyadi soal Korupsi Erwin: Tunggu Hasil Penyelidikan Hukum

Sabtu, 01 November 2025 | 13:52 WIB
header img
Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi. Foto: iNews/ Rizal Fadillah.

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi angkat bicara terkait dugaan kasus korupsi yang menyeret Wakil Wali Kota Bandung, Erwin.

Dedi menegaskan bahwa ia menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus tersebut kepada aparat penegak hukum, dalam hal ini Kejaksaan Negeri Kota Bandung, sambil menunggu hasil akhir penyelidikan.

"Yang terjadi di Pemkot Bandung adalah sudah menjadi ranah hukum. Karena sudah menjadi ranah hukum dan kuasanya ada di penyidik Kejaksaan Negeri Kota Bandung, kita serahkan sepenuhnya pada Kejaksaan Tinggi Kota Bandung dan kita nunggu nanti hasilnya seperti apa," ucap Dedi di Gedung DPRD Jabar, Jumat (31/10/2025).

Meskipun demikian, Dedi memberikan instruksi tegas kepada seluruh jajaran penyelenggara pemerintah daerah Kota Bandung untuk tetap bekerja dengan baik dan memastikan pelayanan publik berjalan tanpa hambatan.

Dedi secara spesifik menyoroti beberapa pekerjaan mendesak yang harus segera diselesaikan yakni persoalan sampah, infrastruktur air dan penataan kota.

"Dan yang paling utama saya pesan adalah bekerjalah, sampahnya segera diselesaikan. Bekerjalah, drainase-drainase-nya segera dibersihkan. Bekerjalah, saluran-saluran airnya segera dikeruk. Ini yang penting,” katanya.

"Kemudian bekerjalah tambah tukang sapunya, tread trotoarnya dan lapis jalannya dengan hot mix yang halus karena ini kota. Dengan cara apa, belanjaannya diarahkan untuk itu,” tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Kejari Kota Bandung tengah menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) dalam penyalahgunaan kewenangan di lingkungan Pemerintah Kota Bandung. 

Wakil Wali Kota Bandung, Erwin turut dimintai keterangan sebagai saksi dalam proses penyidikan tersebut.

"Tim penyidik pada Kejaksaan Negeri Kota Bandung sedang melakukan proses penyidikan berkenaan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam penyalahgunaan kewenangan pada pemerintahan daerah Kota Bandung tahun 2025," ujar Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bandung, Irfan Wibowo, dalam konferensi pers di kantornya, Kamis (30/10/2025). 

Irfan menjelaskan, penyidikan tersebut berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Print-4215/M.2.10/FB.2/10/2025 tertanggal 27 Oktober 2025. Tim Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) telah memeriksa sejumlah saksi.

Editor : Rizal Fadillah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut