Antasari Azhar Tutup Usia, Indonesia Kehilangan Tokoh Penegak Hukum
BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Indonesia kembali kehilangan salah satu tokoh penting dalam penegakan hukum. Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2007–2009, Antasari Azhar, dilaporkan meninggal dunia pada Sabtu, 8 November 2025, pada usia 72 tahun.
Kabar duka ini dikonfirmasi oleh sejumlah sumber tepercaya, termasuk rekan dan kuasa hukum almarhum, Boyamin Saiman, yang memastikan kepergiannya.
Sejumlah tokoh publik juga turut menyampaikan belasungkawa. Salah satunya, mantan Ketua Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, melalui akun X-nya @anasurbaningrum menulis:
"Turut mengantar dengan doa kepulangan Pak Antasari Azhar ke haribaan Sang Khalik. Husnul hayat wa husnul khatimah. Lahu al-Fatihah," tulis Anas.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi mengenai penyebab wafatnya Antasari Azhar. Meski demikian, Boyamin Saiman memastikan jenazah almarhum akan segera disalatkan di Masjid Asy Syarif, BSD, sebelum dimakamkan.
Antasari Azhar dikenal luas sebagai figur penting dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. Namanya mencuat saat memimpin KPK, namun perjalanan kariernya juga sempat tersandung kasus hukum yang menjadi perhatian publik dan kontroversi nasional.
Kepergian Antasari Azhar menjadi kehilangan bagi dunia hukum dan masyarakat Indonesia, yang mengenang kontribusinya dalam upaya menegakkan keadilan dan memberantas praktik korupsi.
Editor : Agung Bakti Sarasa