get app
inews
Aa Text
Read Next : Generasi Emas 2045 Butuh Desain Jelas, Ledia Hanifa Ingatkan Kemenpora

Kasus Perundungan Meningkat, Ledia Hanifa Serukan Sekolah Jadi Ruang Aman untuk Semua Anak

Kamis, 13 November 2025 | 17:37 WIB
header img
Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amaliah. (Foto: Ist)

“Guru BK semestinya bisa memberi bimbingan, baik saat diminta siswa maupun ketika melihat perubahan sikap atau perilaku. Karena itu, guru BK harus ada di setiap sekolah, termasuk di tingkat SD,” tegasnya.

Ledia juga menyoroti persepsi negatif terhadap guru BK yang sering dianggap sebagai “polisi sekolah”. Padahal, fungsi utama mereka adalah mendampingi dan memberikan solusi, bukan menghukum.

Contoh Kasus dan Pentingnya Respons Cepat Guru

Ledia menuturkan, pernah ada kasus di salah satu sekolah di daerah pemilihannya di mana seorang siswa sering diejek teman-temannya karena dianggap “lemot”. Beruntung, guru di sekolah tersebut sigap memperhatikan perubahan perilaku siswa dan menemukan bahwa anak itu ternyata memiliki gangguan kelambatan belajar.

“Guru yang peka bisa membantu anak itu mendapatkan pembelajaran khusus sekaligus menghentikan olok-olok dari siswa lain. Guru perlu mendampingi korban dan pelaku, agar keduanya memahami dampak perilaku mereka,” jelas Ledia.

Bullying Bukan Hal Wajar, Harus Ditindak Tegas

Meski menekankan pendekatan empati, Ledia menegaskan perundungan tidak boleh dianggap wajar. Tindakan kekerasan, baik verbal maupun fisik, tetap harus diproses sesuai aturan.

“Kalau sudah masuk ranah kekerasan, itu bukan lagi sekadar perundungan, tapi pelanggaran yang bisa masuk pidana. Sekolah dan pihak berwenang harus menindaklanjuti secara serius,” tegasnya.

Editor : Rizal Fadillah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut