get app
inews
Aa Text
Read Next : Pemkot Bandung Kebut Penanganan Tumpukan Sampah

DLH Kota Bandung Perketat Pengawasan Sampah

Minggu, 16 November 2025 | 13:38 WIB
header img
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung, meminta warga untuk tidak membuang sampah sembarangan. Pasalnya, hal itu melanggar Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Sampah dan pelaku bisa terjerat tindak pidana ringan. (Foto:Istimewa)

“Di lapangan, kami melihat pemilahan belum optimal dan operasional akhir masih belum sesuai standar,” ujarnya.

Dalam upaya memperbaiki pengelolaan sampah kota, DLH menjalankan peran sebagai pembina sekaligus pengawas.

“Kami memberikan bimbingan teknis, misalnya cara memilah sampah yang benar. Kami juga menyiapkan insentif atau model kolaborasi bagi kawasan yang ingin maju. Untuk limbah khusus dan B3, kami pastikan semuanya dikelola sesuai aturan,” katanya.

Ia berharapan agar seluruh kawasan berpengelola dapat berkontribusi pada visi besar Kota Bandung.

“Kalau semua kawasan tertib, memilah, dan mengelola sampahnya sendiri, maka Bandung bisa punya sistem pengelolaan sampah yang lebih mandiri dan terintegrasi,” ujarnya.(*)

Editor : Abdul Basir

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut