Kurir di Baleendah Ditangkap Satresnarkoba Polresta Bandung, Bawa 10 Kg Ganja
BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandung menangkap seorang kurir narkotika berinisial DCI alias Opak (30) yang kedapatan membawa dan menyimpan ganja seberat lebih dari 10 kilogram.
Penangkapan dilakukan pada Jumat (7/11/2025) sekitar pukul 21.00 WIB di sebuah rumah di Kampung Ciodeng Barat, Desa Bojong Malaka, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung.
Kasat Narkoba Polresta Bandung Kompol Nova Bhayangkara mengatakan penangkapan itu merupakan hasil informasi masyarakat.
“Kami menerima laporan adanya dugaan peredaran ganja di kawasan Baleendah. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas berhasil mengamankan satu orang tersangka beserta barang bukti yang cukup besar,” ujar Nova, Senin (17/11/2025).
Nova menjelaskan, saat dilakukan penggerebekan, pihaknha menemukan 10,419 kilogram ganja yang disimpan dalam sejumlah lakban warna coklat dan bening, serta kantong plastik hitam.
Editor : Rizal Fadillah