get app
inews
Aa Text
Read Next : Gelar Razia Serentak, Polresta Bandung Amankan 304 Knalpot Brong

Perang Miras dan Knalpot Brong, Polresta Bandung Musnahkan Ribuan Barang Bukti Hasil Operasi 2026

Kamis, 12 Maret 2026 | 14:34 WIB
header img
Polresta Bandung memusnahkan ribuan barang bukti minuman keras, tuak, dan knalpot brong hasil operasi penindakan sepanjang tahun 2026. Foto: Agi Ilman.

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandung memusnahkan ribuan barang bukti minuman keras (miras), tuak, dan knalpot brong hasil operasi penindakan sepanjang tahun 2026.

Kegiatan tersebut dilakukan bersama unsur Forkopimda dan DPRD usai apel gelar pasukan di Dome bale Rame, Soreang, Kamis (12/3/2026).

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 14.999 botol miras berbagai merek, sekitar 1.565 liter tuak, serta sekitar 2.000 knalpot brong.

“Setelah apel gelar pasukan, hari ini Polresta Bandung bersama Forkopimda dan DPRD melaksanakan pemusnahan barang bukti miras, tuak serta knalpot brong,” ujarnya.

Menurutnya, barang bukti tersebut merupakan hasil operasi kepolisian sepanjang 2026 untuk menekan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Aldi menegaskan, miras kerap menjadi pemicu berbagai tindak kriminal seperti perkelahian yang merugikan masyarakat.

Editor : Rizal Fadillah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut