Remaja Asal Dayeuhkolot Diimingi Jadi Pemain Bola, Malah Jadi Korban TPPO di Kamboja
BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Seorang remaja bernama Rizki Nurfadhilah (18) asal Kampung Cilisung, Desa Dayeuhkolot, Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) setelah diimingi kesempatan menjadi pemain sepak bola di Medan.
Bukannya masuk klub, korban justru dibawa lintas negara hingga berakhir di Kamboja dan mengalami penyiksaan.
Ayah korban, Dedi Solehudin, menceritakan bahwa awalnya sang anak mengaku akan menandatangani kontrak bermain bola di Medan selama satu tahun.
“Anak saya bilang ada kontrak main bola di Medan. Tanggal 26 Oktober dia berangkat, dijemput pakai travel dari sini, terus dibawa ke Jakarta. Dari Jakarta baru ke Medan,” ujar Dedi saat ditemui Selasa (18/11/2025).
Namun mimpi itu berubah menjadi petaka. Dedi mengungkapkan bahwa dari Medan, putranya justru diterbangkan ke Malaysia sebelum akhirnya dibawa ke Kamboja.
“Dia diiming-imingi main bola. Ternyata itu jebakan,” katanya.
Menurutnya, sang anak memang memiliki latar belakang sepak bola. Ia pernah mengikuti Diklat Persib dan bergabung dengan SSB lokal. Dedi mengaku sempat percaya karena anaknya memang hobi sepak bola sejak kecil.
Editor : Rizal Fadillah