Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kejari SP3 Kasus Wakil Wali Kota Bandung, Status Tersangka Resmi Gugur!
Advertisement . Scroll to see content

Kejari Kabupaten Bandung Musnahkan Barang Bukti Inkrah, Ganja Sintetis Jadi Temuan Terbanyak

Rabu, 26 November 2025 | 12:40 WIB
  • author Agi Ilman
Kejari Kabupaten Bandung Musnahkan Barang Bukti Inkrah, Ganja Sintetis Jadi Temuan Terbanyak
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bandung memusnahkan barang bukti dari 275 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) di halaman depan Kantor Kejari Kabupaten Bandung, Kecamatan Baleendah, Rabu (26/11/2025). Foto Agi Ilman.

Barang bukti yang dimusnahkan merupakan perkara dengan putusan inkrah periode Mei hingga Oktober, mencakup narkotika, psikotropika, rokok ilegal, senjata tajam, hingga barang bukti perkara kekerasan.

“Totalnya 275 perkara dan semuanya sudah lengkap. Ada narkotika, psikotropika, rokok tanpa cukai, sampai senjata tajam dan pistol mainan,” ujarnya.

“Tolong sampaikan bahwa narkoba itu sangat tidak baik untuk generasi muda. No drug," lanjutnya.

Adapun total barang bukti yang dimusnahkan, yakni, Ganja sintetis (MDMB-4en-PINACA): 635,493 gram, Sabu 303,229 gram, Ganja 1.516 gram, Ekstasi 1,5954 gram, Psikotropika Golongan IV 42 butir dan Obat keras daftar G 1.552.643 butir

Selain itu, petugas juga memusnahkan 3.929.200 batang rokok ilegal, 80 senjata tajam, 101 kunci leter T dan alat pembobol kendaraan, 93 unit ponsel, timbangan elektrik, dan flashdisk serta 307 barang bukti lain berupa pakaian, tas, sepatu, dan helm.

Nurmajayani berharap pemusnahan ini menjadi pengingat bahwa penegakan hukum di Kabupaten Bandung berjalan secara tegas.

“Semoga semuanya berjalan pada koridornya dan penegakan hukum dapat terlaksana berkeadilan,” tutupnya.

Editor: Rizal Fadillah

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut