Terungkap Penyebab PHK di Jabar Tertinggi di Indonesia, UU Cipta Kerja dan Banjir Produk Impor
BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Dua organisasi buruh Serikat Pekerja Nasional (SPN) Jabar dan Federasi Serikat Pekerja Tekstil Sandang Dan Kulit (FSP TSK) Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) mengungkap penyebab kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) di Jawa Barat tertinggi di Indonesia.
PHK massal di Jabar itu dipengaruhi oleh kombinasi tiga faktor, yaitu, industri, kebijakan perdagangan, dan regulasi ketenagakerjaan yang tak berpihak kepada buruh.
Ketua DPD Serikat Pekerja Nasional (SPN) Jabar Dadan Sudiana mengatakan, skala industri yang besar di Jawa Barat membuat provinsi ini paling terdampak setiap terjadi gejolak ekonomi.
"Jumlah PHK paling banyak terjadi sektor tekstil dan produk tekstil (TPT) di Jawa Barat akibat banjir produk impor," kata Dadan.
Kebijakan perdagangan yang melonggarkan izin produk tekstil China ke pasar Indonesia, membuat produsen lokal tidak mampu bersaing. “Banyak pabrik tekstil yang kesulitan hingga akhirnya tutup,” ujar Dadan.
Dadan menuturkan, SPN Jabar mencatat kawasan industri tekstil, seperti, Majalaya dan Cimahi mengalami penurunan aktivitas produksi.
"Peralihan industri otomotif menuju kendaraan listrik juga memukul perusahaan pemasok komponen konvensional, seperti knalpot dan oli," tutur Dadan.
Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Tekstil Sandang Dan Kulit (FSP TSK) Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Roy Jinto, menilai regulasi ketenagakerjaan juga membuat angka PHK melonjak di Jawa Barat.
UU Cipta, kata Roy, mempermudah proses PHK dan menurunkan nilai pesangon sehingga efisiensi melalui PHK menjadi opsi termurah bagi perusahaan. “PHK menjadi pilihan karena pesangon kecil,” kata Roy Jinto.
Editor : Agus Warsudi