Kuota Haji Bagi KBB Turun 88,1%, Daftar Tunggu Jadi 26 tahun. Ratusan Calhaj Pilih Mundur
BANDUNG BARAT,iNews BandungRaya.id - Alokasi kuota haji tahun 2026 untuk Kabupaten Bandung Barat (KBB) mengalami penurunan yang signifikan.
Kondisi itu berdampak kepada adanya ratusan calon jemaah haji (calhaj) yang memilih mundur dan mengurungkan niat berhaji karena waktu tunggu yang semakin lama.
Diketahui untuk wilayah Jawa Barat, kuota haji turun sebanyak 29.643 dari tahun sebelumnya sebanyak 38.723. Sementara untuk Kabupaten Bandung Barat turun hingga 88,1% dari 1.066 menjadi 130.
"Kami harus membantu melakukan koordinasi agar dengan adanya kebijakan baru ini tidak memicu gejolak seperti yang terjadi di daerah lain," kata Plt Kantor Kementerian Agama KBB, H. Mukti Hartono saat ditemui usai sosialisasi alokasi kuota haji 2016 di Aula Kemenag KBB, Rabu (26/11/2025).
Pihaknya harus memberikan pemahaman dan sosialisasi terkait adanya kebijakan dari pemerintah pusat tersebut.
Ini dilakukan guna mengantisipasi adanya gejolak menyusul adanya penurunan kuota haji di seluruh Indonesia.
Pasalnya di daerah lain sudah terjadi gejolak terkait adanya penyesuaian kuota haji. Makanya pihaknya berkewajiban untuk menjaga kondusifitas dan stabilitas masyarakat, khususnya calon jemaah haji.
"Di daerah lain sudah terjadi gejolak terkait adanya penyesuaian kuota haji ini," sambungnya.
Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag KBB, H. Enjah Sugiarto menambahkan, kegiatan sosialisasi ini merupakan agenda keempat setelah sebelumnya mengundang Kepala KUA, KBHU, hadir juga di acara FKUU di Gununghalu.
"Kenapa kita perlu menghadirkan hari ini para ormas Islam, karena akan banyaknya calon jemaah haji yang merasakan kekecewaan, pergeseran estimasi keberangkatan mereka dan kebijakan berdasarkan waiting list," ucap Enjah.
Hal tersebut tak cukup hanya disentuh dengan aturan saja. Namun, perlu ada sentuhan ruhani keimanan bahwa haji itu adalah panggilan dari Allah Ta'ala.
Di Jawa Barat, lanjut Enjah, banyak yang terdampak dari kebijakan ini baik yang awalnya akan berangkat di tahun 2026 ataupun yang akan menunggu berangkat di tahun 2030 digeser jadi 2034.
Ia menyebutkan, untuk calon jemaah haji Bandung Barat dalam waiting list per Senin kemarin itu sebanyak 21.765 orang. Namun, dengan adanya Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 dari awalnya kuota sebanyak 130 urut proporsi dan lansia sebanyak 65 orang.
"Jumlah 195 ini kemudian kita verifikasi, pertama untuk lansia kita pastikan mereka bukan jemaah yang sudah meninggal. Kedua ada proteksi 18 tahun, artinya jemaah yang hendak pergi haji kedua kalinya baru bisa berangkat setelah jeda minimal 18 tahun sejak pelaksanaan haji pertama," bebernya.
Kemudian, lanjut Enjah, ada jemaah yang menunda keberangkatan. Misalkan, karena alasan sedang hamil, kondisi ekonomi dan lainnya.
"Setelah diverifikasi dari 195 hanya 167 calon haji dengan rincian 105 porsi urut dan 62 porsi lansia," sebutnya. (*)
Editor : Rizki Maulana