get app
inews
Aa Text
Read Next : Membangun Percaya Diri Anak Panti Asuhan Melalui Metode Belajar Sambil Bermain

Modus Order Fiktif, Dua Begal Rampas Motor Ojol di Cileunyi, Kini Ditahan Polisi

Jum'at, 28 November 2025 | 13:02 WIB
header img
Dua pelaku begal berinisial W dan I saat diamankan Polsek Cileunyi. Foto Istimewa.

"Dari informasi kami langsung mengamankan pelaku W di Kota Bandung sedangkan pelaku I kami tangkap Selasa (25/11) pagi di rumahnya di Cileunyi,” ujar Anggy.

Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengakui aksi tersebut sudah mereka rencanakan. Pelaku I berpura-pura menjadi penumpang ojol, sementara W menunggu di jalur yang akan dilalui korban.

“Motif mereka karena ingin menjual barang-barang milik korban untuk kebutuhan sehari-hari,” jelas Kapolsek.

Polisi pun turut menyita dua unit motor Honda Beat, jaket, dan celana jeans yang dipakai pelaku saat beraksi. Kedua tersangka dijerat Pasal 365 ayat (2) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

“Ancaman hukumannya maksimal 12 tahun penjara,” tegas Anggy.

Editor : Rizal Fadillah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut