Tak Perlu Bingung Urus Pajak Kendaraan, Pojok Samsat Jadi Solusi Anti Ribet untuk Warga Jabar
BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat, Asep Supriatna, menegaskan pentingnya pemerataan kualitas layanan publik di seluruh lini.
Baik layanan digital maupun layanan langsung di lapangan, menurutnya, harus dapat diakses masyarakat secara mudah, cepat, dan transparan.
Salah satu penguatan layanan yang saat ini menjadi fokus Bapenda Jabar adalah Pusat Pengaduan Pojok Samsat Kudu Bisa.
Fasilitas ini kini sudah tersedia di 34 Samsat se-Jawa Barat, menjadi ruang khusus bagi wajib pajak untuk menyampaikan berbagai kendala terkait administrasi kendaraan dan pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Pojok Samsat jadi solusi cepat untuk berbagai kendala wajib pajak
Asep menjelaskan, seluruh petugas Pojok Samsat telah dibekali orientasi layanan berbasis solusi. Setiap pengaduan akan diproses dengan cepat dan tepat, terutama bagi wajib pajak yang membutuhkan klarifikasi mendalam atau penyelesaian langsung di tempat.
Layanan ini juga menjadi pelengkap kanal pengaduan yang telah ada, seperti call center 24 jam dan berbagai platform digital Bapenda. Kehadirannya memberikan alternatif bagi warga yang lebih nyaman menyampaikan aduan secara tatap muka.
Koordinasi dengan Kepolisian dan Jasa Raharja Diperkuat
Setiap aduan yang masuk ke Pojok Samsat akan langsung dikoordinasikan bersama Tim Pembina Samsat, kepolisian dan Jasa Raharja, terutama bila menyangkut kewenangan masing-masing instansi.
Untuk urusan seperti pengurusan STNK, Bapenda menjamin proses difasilitasi hingga tuntas tanpa menambah beban bagi wajib pajak.
Asep menegaskan bahwa sinergi antarinstansi adalah fondasi dari pelayanan Samsat yang cepat, efektif, dan tetap sesuai prosedur.
Digitalisasi jalan, layanan langsung tetap jadi prioritas
“Aspek digital terus kami maksimalkan, tetapi kualitas pelayanan publik secara langsung juga tidak boleh menjadi nomor dua. Semua harus berjalan baik,” ujar Asep.
Dengan berbagai kanal yang tersedia, digital, call center, dan Pojok Pengaduan, masyarakat memiliki lebih banyak pilihan untuk berkonsultasi, menyampaikan aduan, atau meminta informasi terkait pajak kendaraan.
Dorong kepercayaan publik dan cegah percaloan
Asep menambahkan, semakin mudah warga mengakses layanan resmi, semakin kecil potensi penyebaran informasi keliru maupun praktik percaloan. Interaksi langsung di lapangan juga menjadi sarana untuk menghadirkan layanan yang lebih humanis dan dekat dengan masyarakat.
“Dengan berbagai inovasi ini, kami menargetkan peningkatan kepatuhan pajak kendaraan serta meningkatnya kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik di bidang pendapatan daerah,” tegasnya.
Editor : Rizal Fadillah