Dana Transfer Pusat ke Jabar Turun Rp2,4 Triliun, Bapenda Diminta Genjot PAD
BANDUNG, iNewsBandungraya.id - Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) harus menghadapi tantangan besar pada 2026 setelah pemerintah pusat memangkas dana transfer hingga mencapai Rp2,458 triliun. Kondisi ini membuat Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jabar dituntut bekerja lebih keras dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kepala Bapenda Jabar, Asep Supriatna, menegaskan bahwa pengurangan dana dari pusat tidak boleh mengurangi komitmen pemerintah provinsi terhadap pelayanan publik.
“Jalan harus tetap terbangun, layanan kesehatan harus tetap optimal, sarana pendidikan juga harus terus tersedia. Kepentingan masyarakat tetap harus terjaga,” kata Asep di Bandung, Senin (29/9/2025).
Berdasarkan data, alokasi dana bagi hasil pajak pusat untuk Jabar yang semula Rp2,2 triliun turun drastis menjadi Rp843 miliar. Sementara Dana Alokasi Umum (DAU) dipangkas dari Rp4 triliun menjadi Rp3,3 triliun.
Tak hanya itu, Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik senilai Rp276 miliar yang biasanya dipakai untuk pembangunan jalan, irigasi, ruang kelas, hingga puskesmas juga dihapus. Adapun DAK nonfisik untuk Bantuan Operasional Sekolah (BOS) berkurang dari Rp4,8 triliun menjadi Rp4,7 triliun, padahal jumlah siswa SMA/SMK di Jabar terus bertambah.
Editor : Agung Bakti Sarasa