get app
inews
Aa Text
Read Next : Puluhan Tahun Krisis Air, Dua Desa di NTT Kini Bernapas Lega Berkat Teknologi Ramah Lingkungan

Pasar Bisa Lumpuh! Pedagang Gedebage Desak Komisi VI DPR Revisi Kebijakan Larangan Thrifting

Rabu, 03 Desember 2025 | 19:06 WIB
header img
Ketua PAKU GEDE BAGE, Dewa Iman Sulaeman. Foto: Ist.

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Ribuan pedagang pakaian bekas dan makanan yang tergabung dalam Perkumpulan Pedagang Pakaian Bekas dan Makanan (PAKU GEDE BAGE) mendatangi Komisi VI DPR RI pada Selasa (2/12/2025).

Mereka menyampaikan penolakan terhadap kebijakan pelarangan barang bekas impor yang dinilai merugikan ribuan pelaku usaha kecil di Pasar Gedebage, Kota Bandung.

Kedatangan para pedagang ini merupakan bentuk kegelisahan bersama atas dampak sosial dan ekonomi yang ditimbulkan kebijakan tersebut. Menurut catatan paguyuban, sedikitnya 1.080 pedagang mengalami penurunan pendapatan drastis dan menghadapi ketidakpastian masa depan.

Pendapatan Menurun dan Stigma Baru Menghantui Pedagang

Ketua PAKU GEDE BAGE, Dewa Iman Sulaeman, menegaskan bahwa pelarangan barang bekas impor bisa membuat aktivitas pasar lumpuh total.

“Dampaknya besar. Kalau barang bekas dilarang masuk, pasar bisa berhenti total. Kami harus bagaimana mengarungi kehidupan?” ujarnya.

Ia mengatakan, kebijakan ini bukan hanya memukul pendapatan rumah tangga, tetapi juga memunculkan stigma negatif terhadap legalitas dan “kehalalan” pendapatan pedagang.

Menurutnya, pedagang tidak bisa berpindah ke barang baru atau brand lokal secara instan karena karakter konsumen Gedebage sudah terbentuk selama puluhan tahun.

“Kalau Gedebage dipaksa jual barang grade baru, pembeli akan lari ke pasar lain. Penyesuaiannya berat,” tambahnya.

Minta Masa Transisi dan Penyelesaian Stok

Dalam audiensi tersebut, para pedagang meminta pemerintah memberikan masa transisi yang manusiawi, terutama untuk menghabiskan stok barang yang terlanjur masuk.

“Harapan kami, barang yang sudah masuk diselesaikan dulu. Setelah itu baru duduk bersama mencari solusi,” kata Dewa.

Komisi VI DPR RI disebut memberi sinyal dukungan agar barang yang sudah ada tidak disita, tetapi pedagang tetap membutuhkan kejelasan soal masa depan usaha mereka.

“Mereka mendukung supaya barang yang sudah ada tidak ditahan. Tapi kalau setelah habis tidak boleh masuk lagi, kami mau hidup dari apa?” lanjutnya.

Pedagang juga meminta Kementerian UMKM dan Kementerian Perdagangan turun langsung ke Gedebage untuk melihat kondisi nyata di lapangan.

Pendamping Hukum: Kebijakan Tanpa Transisi Menyakiti Rakyat Kecil

Pendamping hukum pedagang, H. Dian Rahadian, menekankan bahwa pelarangan barang bekas impor tanpa peta jalan transisi akan menimbulkan dampak psikologis, ekonomi, dan sosial.

Menurutnya, ribuan keluarga pedagang kehilangan rasa aman karena tidak memiliki alternatif usaha yang jelas.

Lima Rekomendasi Pedagang kepada DPR

Dalam pertemuan tersebut, PAKU GEDE BAGE menyampaikan lima rekomendasi resmi:

  1. Dialog kebijakan & moratorium penindakan sambil menyusun roadmap transisi.
  2. Revisi regulasi dengan membedakan barang bekas ilegal dan barang bekas domestik yang bisa diatur.
  3. Legalisasi atau sertifikasi sumber barang untuk menjamin higienitas tanpa mematikan usaha kecil.
  4. Program transisi & pemberdayaan alternatif, seperti konveksi UMKM, daur ulang, laundry, atau barang domestik layak pakai.
  5. Edukasi ekonomi sirkular, karena thrifting dianggap bagian dari praktik ramah lingkungan.

Paguyuban Tegaskan Sikap: Tolak Stigma, Minta Keadilan Regulasi

Dalam rilis resminya, paguyuban pedagang menyampaikan delapan poin sikap, di antaranya:

  • Menegaskan pedagang thrifting adalah pelaku ekonomi mikro yang menopang ekonomi rakyat.
  • Menolak stigma negatif terhadap pendapatan pedagang.
  • Mendesak revisi regulasi agar pelarangan tidak dilakukan secara menyeluruh.
  • Menyerukan kompensasi ekonomi jika pemerintah tetap melarang barang bekas impor.
  • Mendorong penyusunan roadmap ekonomi sirkular nasional yang melibatkan paguyuban.

“Kami Bukan Menolak Aturan, Kami Minta Solusi”

Dewa menutup audiensi dengan pernyataan tegas namun damai:

“Kami bukan menolak kebijakan. Kami hanya ingin solusi yang tidak mematikan mata pencaharian ribuan keluarga.”

Audiensi ini diharapkan menjadi pintu masuk pembahasan lanjutan antara DPR, pemerintah, dan pedagang mengenai masa depan sektor thrifting di Indonesia.

Editor : Rizal Fadillah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut