Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : PN Bandung Tolak Gugatan Lisa Mariana terhadap Ridwan Kamil, Fakta DNA Jadi Kunci
Advertisement . Scroll to see content

BREAKING NEWS Polda Jabar Jemput Paksa Selebgram Lisa Mariana terkait Kasus Video Asusila

Kamis, 04 Desember 2025 | 14:09 WIB
  • author Agus Warsudi
BREAKING NEWS Polda Jabar Jemput Paksa Selebgram Lisa Mariana terkait Kasus Video Asusila
Lisa Mariana saat tiba di Mapolda Jabar. (FOTO: ISTIMEWA)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jabar menjemput paksa selebgram Lisa Mariana terkait kasus dugaan video asusila. Lisa dijemput paksa lantaran telah dua kali mangkir dari jadwal pemeriksaan.

"Kami tangkap (jemput paksa) Lisa. (Lisa) sudah di sini (Gedung Ditressiber Polda Jabar), lagi diperiksa," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan, Kamis (4/12/2025).

Walaupun ditangkap, ujar Kombes Hendra, Lisa Mariana tidak ditahan. Namun Kabid Humas tidak menjelaskan secara detail alasan Polda Jabar tidak menahan Lisa. Yang jelas, kata Kabid Humas, Lisa telah berstatus tersangka kasus video asusila.

"Kasus ini memang tidak dilakukan penahanan tapi unsur penyidikannya sudah terpenuhi semua," ujar Kombes Hendra.

Diketahui, selebgram Lisa Mariana dilaporkan ke Polda Jabar terkait kasus video asusila yang beredar di situs porno berbayar. Dalam video itu, Lisa beradegan tak senonoh dengan pria bertato. Belakang pria bertato itu pun telah ditetapkan sebagai tersangka.

Pada Selasa (18/11/2025) lalu, Lisa Mariana datang ke Gedung Direktorat Reserse Siber Polda Jabar dikonfrontir dengan pria bertato terkait kasus video mesum.

John Boy Nababan, kuasa hukum Lisa mengatakan, Lisa hadir di Polda Jabar hari ini atas pemanggilan penyidik untuk diperiksa sebagai saksi bukan tersangka.

Editor: Agus Warsudi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut