Puncak Musim Hujan, BPBD Jabar Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan
Ia juga mengingatkan bahwa mitigasi bencana tidak hanya bergantung pada kesiapsiagaan teknis, tetapi juga pada perilaku manusia dalam menjaga kelestarian lingkungan. Kerusakan alam akibat penebangan pohon atau pengubahan fungsi lahan dapat meningkatkan risiko bencana.
"Kalau kita menjaga alam, maka alam akan menjaga kita. Mengembalikan fungsi alam adalah bagian penting dari upaya mengurangi risiko bencana," tegasnya.
Pemda Provinsi Jawa Barat telah menetapkan Status Siaga Darurat Bencana sejak 15 September 2025 hingga 30 April 2026. Pemdaprov Jabar bersama BPBD terus meningkatkan koordinasi dengan 27 kabupaten/kota untuk memastikan kesiapsiagaan daerah berjalan optimal selama periode cuaca ekstrem. (*)
Editor : Abdul Basir