get app
inews
Aa Text
Read Next : BREAKING NEWS: Dinar Candy Gemparkan Medsos, Sebut RK Diduga Punya Wanita Simpanan Inisial S

Ini Penampakan Lisa Mariana di Ditressiber Polda Jabar, Wajahnya Murung

Kamis, 04 Desember 2025 | 18:12 WIB
header img
Lisa Mariana tampak murung dengan wajah menunduk saat digelandang penyidik ke ruang pemeriksaan di Gedung Ditressiber Polda Jabar. (FOTO: AGUS WARSUDI)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Selebgram Lisa Mariana diperiksa sebagai tersangka kasus video asusila di Gedung Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jabar, Kamis (4/12/2025). Perempuan yang berkonflik dengan Ridwan Kamil, mantan Gubernur Jabar itu tampak murung saat digelandang ke ruang pemeriksaan.

Lisa mengenakan baju hitam dipadu kulot warna cokelat. Tangan kanan Lisa menjinjing tas hitam. Masker hitam menutupi sebagian wajahnya yang menunduk.

Kabid Humas Polda Jabar mengatakan, Sebelum melakukan upaya paksa atau menangkap Lisa Mariana, penyidik Ditressiber Polda Jabar telah memeriksa tersangka MT, pria bertato yang beradegan tak senonoh dengan Lisa dalam video. 

"Kedua orang ini (Lisa Mariana dan MT) berdasarkan alat bukti yang cukup dilakukan penetapan tersangka dalam kasus tindak pidana transmisi elektronik, terkait video pronografi," kata Kabid Humas Polda Jabar.

Kombes Hendra menjelaskan, penyidik melakukan upaya paksa karena Lisa Mariana telah beberapa kali mangkir dari panggilan untuk diperiksa sehingga penyidik mengalami kesulitan dalam melakukan pemeriksaan. 

"Sehingga kita melakukan penangkapan ini untuk memenuhi proses penyidikan di Polda Jabar," ujar Kombes Hendra.

Saat ini, tutur Kabid Humas, Lisa berada di Polda Jabar sedang menjalani proses pemeriksaan. Penyidik memberikan kesempatan kepada penasihat hukum untuk mendampingi Lisa. "Saat ini masih dalam proses," tutur Kabid Humas.

Kombes Hendra berharap pemeriksaan terhadap Lisa kali ini semua bukti dan fakta tercukupi, baik itu pemeriksaannya maupun unsur pasal.

"(Lisa Mariana) sudah dua kali (dipanggil untuk diperiksa sebagai tersangka tapi tidak hadir). Yang ketiga kali, kami (polisi) diberikan kewenangan paksa untuk memenuhi panggian penyidik," ucap Kombes Hendra. 

Ditanya alasan Polda Jabar tidak menahan Lisa Mariana, Kabid Humas menjelaskan, kewenangan untuk menahan tersangka adalah hak penyidik. Penyidik memiliki penilaian dan pertimbangan terkait hal itu. 

"Saat ini tujuannya untuk melengkapi berkas penyidikan. Proses lebih lanjut tunggu hasil pemeriksaan pada hari ini," ujar Kabid Humas.

Kombes Hendra menegaskan, Lisa Mariana telah ditetapkan sebagai tersangka kasus video asusila. "(Status tersangka) otomatis setelah penyidik memiliki dua alat bukti yang cukup," tuturnya.

Editor : Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut