get app
inews
Aa Text
Read Next : Gugatan Lisa Mariana Dinilai Tak Berdasar, Revelino Ajukan Intervensi demi Anak

Drama Hukum Baru! Revelino Masuk, Gugatan Lisa vs Ridwan Kamil Bergeser Arah

Rabu, 23 Juli 2025 | 15:06 WIB
header img
Kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar. Foto: Ist.

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung resmi menerima gugatan intervensi yang diajukan Revelino Tuwasey dalam kasus perdata antara Lisa Mariana dan Ridwan Kamil.

Putusan sela yang dibacakan Rabu, 23 Juli 2025 itu membuka peluang hukum baru yang bisa menggugurkan seluruh gugatan Lisa terhadap Ridwan Kamil.

Dalam pertimbangannya, hakim menyatakan bahwa Revelino memiliki kepentingan hukum langsung terhadap anak yang disengketakan. Hal ini menjadikan narasi tunggal Lisa Mariana soal status anak CA kini resmi dipertanyakan secara yuridis.

Majelis hakim menyebut ada tiga bukti kuat yang mendasari keputusan ini. Pertama, bukti chat Lisa kepada Revelino yang mengakui bahwa balita CA adalah anak biologis Revelino.

Kedua, pengiriman foto kelahiran CA oleh Lisa kepada Revelino yang menunjukkan relasi personal. Ketiga, pernyataan terbuka Revelino sebagai ayah kandung yang dinilai memenuhi unsur legal standing.

Editor : Rizal Fadillah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut