Backlog 500 Ribu Unit, Bandung Tetap Setop Izin Perumahan Demi Lingkungan
BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Bupati Bandung Dadang Supriatna menegaskan akan segera menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Jawa Barat terkait penghentian sementara penerbitan izin perumahan di kawasan Bandung Raya.
Langkah itu, menurutnya, penting untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kepatuhan pengembang terhadap aturan lingkungan.
“Iya ini kami tafsirkan arahan Pak Gubernur sebagai upaya evaluasi dan perbaikan. Kami menemukan sejumlah pengembang yang mengabaikan kondisi lingkungan,” kata Dadang Supriatna, Senin (8/12/2025).
Pemkab Bandung akan menerbitkan surat edaran bupati sebagai tindak lanjut, sekaligus mengundang seluruh pengembang untuk melakukan evaluasi kewajiban, terutama terkait mitigasi dampak lingkungan.
Dadang menegaskan, beberapa pengembang meninggalkan persoalan setelah pembangunan selesai.
Ia mencontohkan pengembang di Cileunyi yang tidak menunaikan komitmen terkait ruang terbuka hijau, fasos, fasum, hingga penanggulangan banjir. Contoh lainnya terjadi di Tegalluar, di mana salah satu pengembang tidak memenuhi kewajiban menyediakan 10 persen lahan sebagai area resapan air, seperti diamanatkan Perda RTRW.
“Ada juga pengembang yang kabur dan belum menyerahkan fasos-fasum. Ketika terjadi banjir, kami tidak bisa menanganinya karena asetnya belum diserahkan ke pemerintah daerah,” ucapnya.
Dadang menegaskan, penghentian sementara bukan berarti pelarangan permanen penerbitan izin perumahan.
Evaluasi dilakukan agar pengembang lebih disiplin dan patuh terhadap komitmen lingkungan.
Ia menyebut backlog perumahan di Kabupaten Bandung masih mencapai sekitar 500 ribu unit berdasarkan RP3KP 2023.
“Pada prinsipnya kami tidak ingin menghambat perizinan, tetapi pengembang harus memegang komitmen,” tegasnya.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menerbitkan SE Nomor 177/PUR.06.02.03/Disperkim yang menginstruksikan penghentian sementara izin perumahan sebagai respons atas bencana banjir dan longsor di Bandung Raya.
Editor : Rizal Fadillah