Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Gandeng Kemkomdigi di Istana Merdeka, AKKSI Jabar Ajak Kreator Konten Kawal Program Sekolah Rakyat
Advertisement . Scroll to see content

DKPP Soroti Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu 2025, Jawa Barat Peringkat Pertama

Senin, 08 Desember 2025 | 23:30 WIB
  • author Rizal Fadillah
DKPP Soroti Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu 2025, Jawa Barat Peringkat Pertama
Press Conference Laporan Kinerja (Lapkin) DKPP Tahun 2025. (Foto: Rizal Fadillah/iNews Bandung Raya)

“Penyelenggara pemilu yang diadukan ke DKPP, mayoritas direhabilitasi nama baiknya karena tidak terbukti melakukan pelanggaran. Ini bisa menjadi sebuah harapan bagi kita bahwa pemilu ini berada di tangan penyelenggara yang tepat,” ajaknya. 

Menurutnya, penyelenggara pemilu yang mandiri dan kredibel merupakan satu dari lima syarat terwujudnya pemilu yang demokratis. Di samping, regulasi kepemiluan yang baik, peserta yang taat aturan/hukum, pemilih yang cerdas dan partisipatif, serta Aparatur Sipil Negara (ASN) atau birokrasi yang netral. 

Heddy menjelaskan, kegiatan Lapkin 2025 merupakan kegiatan rutinitas tahunan DKPP. Pemaparan Lapkin ini diadakan untuk menyampaikan informasi kinerja DKPP dalam menjalankan mandat fungsi penegakan, pencegahan, dan penyelesaian Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) sepanjang tahun ini.

“Informasi ini kami publikasikan sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas DKPP kepada publilk,” ujarnya.

Dalam Lapkin 2025, Anggota DKPP, Ratna Dewi Pettalolo mengungkapkan bahwa prinsip yang paling banyak dilanggar oleh penyelenggara pemilu di tahun 2025 adalah profesional (166), akuntabel (114), berkepastian hukum (91), jujur (57), dan adil (27).

Editor: Rizal Fadillah

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut