get app
inews
Aa Text
Read Next : 7 Tempat Sarapan Paling Dicari di Cimahi: Dari Warung Legendaris sampai Kafe Kekinian

DKPP Soroti Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu 2025, Jawa Barat Peringkat Pertama

Senin, 08 Desember 2025 | 23:30 WIB
header img
Press Conference Laporan Kinerja (Lapkin) DKPP Tahun 2025. (Foto: Rizal Fadillah/iNews Bandung Raya)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) telah memutus 198 perkara pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) sepanjang tahun 2025. Jumlah perkara yang diputus ini melibatkan 950 penyelenggara pemilu.

Demikian disampaikan Ketua DKPP, Heddy Lugito dalam kegiatan pemaparan Laporan Kinerja (Lapkin) DKPP Tahun 2025 di Kabupaten Bandung Barat, Senin (8/12/2025).

“Per 1 Desember 2025, DKPP telah memutus 198 perkara yang melibatkan 950 penyelenggara pemilu,” ucap Heddy.

Heddy menyebut, DKPP telah menerima 308 aduan dari masyarakat sejak Desember 2024 hingga Desember 2025 (per 1 Desember 2025). Dari jumlah tersebut, 210 aduan di antaranya 210 memenuhi syarat verifikasi administrasi. Selanjutnya, hanya 166 aduan yang memenuhi syarat verifikasi materiel sepanjang 2025.

“166 aduan yang memenuhi syarat dalam proses verifikasi materiel ini dilimpahkan menjadi perkara. Jumlah ini juga ditambah dengan 41 aduan yang masuk pada akhir 2024 yang baru dilimpahkan menjadi perkara pada 2025,” jelasnya.

Editor : Rizal Fadillah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut