Atalia Praratya Gugat Cerai Ridwan Kamil, Sidang Perdana Rabu 17 Desember
BANDUNG, iNewsBandungRaya.id – Publik dikejutkan dengan kabar retaknya rumah tangga mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dan istrinya, Atalia Praratya. Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar tersebut dipastikan telah mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya.
Gugatan yang dilayangkan Atalia Praratya telah resmi terdaftar di Pengadilan Agama Kota Bandung. Pihak Pengadilan Agama Bandung mengonfirmasi masuknya gugatan tersebut dan segera menetapkan jadwal persidangan.
Menurut Panitera PA Bandung, Dede Supriadi, sidang perdana kasus cerai ini dijadwalkan akan digelar pada Rabu, 17 Desember 2025. "Betul, informasinya memang demikian. Sidangnya diagendakan minggu ini digelar, rencananya Rabu," kata Dede saat dikonfirmasi pada hari Senin (15/12/2025).
Putusan untuk segera memproses gugatan ini menandai berakhirnya spekulasi mengenai status rumah tangga pasangan tersebut. Sidang perdana akan menjadi penentuan langkah hukum selanjutnya dalam proses perceraian ini.
Meskipun gugatan telah teregistrasi, hingga saat ini pihak pengadilan belum dapat memberikan rincian lengkap mengenai materi maupun alasan spesifik yang mendasari Atalia mengambil keputusan untuk menggugat cerai Ridwan Kamil. Baik dari pihak Atalia maupun Ridwan Kamil juga belum ada pernyataan resmi yang dikeluarkan terkait kabar yang menghebohkan ini.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta