get app
inews
Aa Text
Read Next : Kecelakaan Maut di Bypass Cicalengka: Pajero Tabrak Truk, Pengemudi Tewas

2 Mobil Tabrakan di Jalan Surapati Bandung, Diduga Gegara 1 Pengemudi Mabuk Miras

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:31 WIB
header img
Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Bandung AKP Fiekry Adi Perdana memeriksa Toyota Camry yang ringsek usai menabrak Honda Civic. (FOTO: Unit Gakkum)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Dua mobil, sedan Toyota Camry berpelat nomor polisi (nopol) D 1259 YVA dan minibus Honda Civic D 1641 VCG bertabrakan di Jalan Surapati depan Bank Madiri, Kelurahan Citarum, Kecamatan Bandung Wetan, Kota Bandung, Minggu (21/12/2025) sekitar pukul 03.30 WIB.

Kecelakaan itu diduga disebabkan salah satu pengemudi mobil dalam keadaan mabuk minuman keras (miras). Dugaan itu muncul setelah petugas Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polrestabes Bandung menemukan botol miras di salah satu mobil yang terlibat kecelakaan tersebut.

Akibat insiden itu, pengemudi dan penumpang di dalam dua mobil mengalami luka ringan. Mereka mendapatkan perawatan medis di RS Santo Borromeus Bandung.

Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Bandung AKP Fiekry Adi Perdana mengatakan, mobil Toyota Camry dikendarai oleh DJS (19), mahasiswa, warga Kompleks BMI G5, Baleendah, Kabupaten Bandung.

Sedangkan minibus Honda Civic dikemudikan oleh AJP (17), warga Cemara Selatan 267/181 RT 02/02, Kecamatan Sukajadi, Kota Bandung.

"Akibat dari kecelakaan tersebut, sopir dan penumpang luka ringan. Kerugian materi diperkirakan mencapai Rp20juta. Kedua kendaraan rusak parah," kata Kanit Gakkum.

AKP Fiekry menjelaskan, berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan saksi, kronologi kecelakaan berawal saat Toyota Camry melaju dari arah barat ke timur di Jalan Surapati.

Tiba-tiba Toyota Camry oleng ke kanan dan menabrak median jalan lalu menabrak Honda Civic yang melaju berlawanan arah dari timur ke barat.

"Pengemudi Toyota Camry diduga tidak konsentrasi sehingga kendaraannya oleng ke kanan, menabrak median jalan dan Honda Civic," ujar AKP Fiekry.

Akibat tabrakan itu, tutur Kanit Gakkum, pengemudi dan penumpang Toyota Camry, yaitu, DJS, FA, G, RF, JAK luka-luka. Kondisi sama dialami pengemudi dan penumpang Honda Civic, antara lain, VCG an AJP, R, N, A, JKS. "Korban dibawa ke IGD RS Santo Borromeus Bandung," tutur Kanit Gakkum.

AKP Fiekry mengatakan, kesimpulan sementara, kecelakaan disebabkan oleh faktor manusia. Pengemudi Toyota Camry diduga tidak konsentrasi saat berkendara sehingga oleng lalu menabrak Honda Civic.

Ditanya tentang informasi bahwa petugas menemukan botol miras di salah satu kendaraan, AKP Fiekry membenarkan. 

AKP Fiekry juga membenarkan ada dugaan salah satu pengemudi kendaraan yang terlibat kecelakaan dalam kondisi mabuk miras.

"Yes (ditemukan botol miras). Yes betul pengaruh alkohol (salah satu pengemudi mabuk miras)," ucap AKP Fiekry. 
 

Editor : Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut