get app
inews
Aa Text
Read Next : Operasi Lilin Lodaya 2025, Kapolda Jabar: Kedepankan Pendekatan Humanis

Kapolda Jabar Geram Masih Banyak Truk Sumbu Tiga Beroperasi di Tol Jelang Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 16:12 WIB
header img
Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan saat sidak di Pos Pengamanan Cipali. (FOTO: Humas Polda Jabar)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Kapolda Jabar Irjen Rudi Setiawan geram saat mengetahui masih banyak truk sumbu tiga masih beroperasi di tengah pembatasan menjelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).

Fakta banyak truk sumbu tiga masih beroperasi itu ditemukan Kapolda Jabar saat melaksanakan sidak dalam rangka Operasi Lilin Lodaya 2025 di Pos Pam Cipali. 

Sidak tersebut dilakukan untuk memastikan penerapan pembatasan operasional kendaraan sumbu tiga yang diberlakukan selama masa libur Natal dan Tahun Baru. 

Sesuai ketentuan, hingga akhir 2025, operasional truk sumbu tiga dibatasi di sejumlah ruas jalan tol dan arteri, selama periode libur Natal dan Tahun Baru serta kegiatan berskala besar.

Di lapangan, Kapolda Jabar masih mendapati puluhan kendaraan sumbu tiga yang tetap beroperasi meski telah ada pembatasan. 

Irjen Rudi menegaskan, kebijakan tersebut diterapkan sebagai langkah antisipasi guna menekan potensi kemacetan dan kecelakaan lalu lintas selama arus libur akhir tahun.

Truk sumbu tiga dilarang beroperasi pada waktu tertentu. Yang diperbolehkan itu kendaraan angkutan logistik vital, seperti sembako, BBM, dan lain-lain dengan catatan dokumen lengkap. 

"Sedangkan truk tambang atau bahan bangunan dibatasi secara ketat di jalur tertentu, semisal Pantura (Pemalang-Batang) atau jalan tol,” kata Kapolda Jabar, Selasa (23/12/2025).

Irjen Rudi menjelaskan, pembatasan operasional truk sumbu tiga diatur dalam surat keputusan bersama sejumlah kementerian dan lembaga terkait yang disesuaikan dengan periode Natal dan Tahun Baru 2025/2026. 

"Puncak pemberlakuan kebijakan ini berlangsung pada Desember 2025 hingga Januari 2026, seiring meningkatnya volume kendaraan di jalur-jalur utama," ujar Irjen Rudi.

Polda Jabar dan jajaran, tutur Kapolda, akan memperkuat koordinasi lintas sektoral untuk memastikan kebijakan pembatasan kendaraan sumbu tiga berjalan efektif. 

Menurut Kapolda, lemahnya pengawasan masih menjadi salah satu faktor kendaraan berat tetap melintas di jalur yang seharusnya dibatasi.

“Kami tentunya akan berkoordinasi lintas sektoral untuk melakukan pembatasan sumbu 3 ini. Sebab, masih kami temukan puluhan sumbu 3 yang beroperasi lantaran tak adanya pengawasan,” tutur Kapolda.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra mengatakan, dalam ketentuan pembatasan tersebut, truk sumbu tiga atau lebih, dibatasi waktu dan lokasi operasinya baik di ruas tol maupun non-tol. 

"Pembatasan tersebut berlaku di sejumlah wilayah di Pulau Jawa, seperti Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Banten, terutama pada periode dengan kepadatan lalu lintas tinggi," kata Kabid Humas.

Namun, ujar Kombes Hendra, truk pengangkut logistik penting tetap diperbolehkan beroperasi. Kendaraan yang mengangkut BBM, BBG, pupuk, hewan ternak, pakan, bahan pokok, distribusi uang, dan kebutuhan penanganan bencana alam masih dapat melintas dengan syarat membawa surat izin muatan resmi.

"Pembatasan kendaraan sumbu tiga diberlakukan pada 19–20 Desember, 23-28 Desember 2025, serta 2-4 Januari 2026," ujar Kombes Hendra. 

Kabid Humas menuturkan, selain pembatasan, disiapkan pula skema jalur alternatif dan insentif berupa relokasi ke jalur tol tertentu, seperti ruas Pemalang–Batang, disertai potongan tarif tol guna menjaga kelancaran distribusi logistik.

“Untuk penegakan aturan, Polri dan dishub mengawasi. Bahkan bisa mengandangkan truk yang melanggar di area tol,” tegas Kabid Humas.

Editor : Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut